Kamis 01 Dec 2022 14:16 WIB

Tak Hafal Qunut, Bolehkah Diganti Doa Tolak Bala?

Membaca qunut pada saat shalat subuh adalah sunah ab'ad.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Muhammad Hafil
Sejumlah umat Islam membaca doa qunut saat melaksanakan Shalat Dzuhur berjamaah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (20/3). Masjid Istiqlal tidak menggelar Shalat Jumat sesuai kebijakan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pemerintah Pusat dan daerah untuk mengurangi penyebaran Corona atau Covid-19, namun menggelar Shalat Zuhur berjamaah. Putra M. Akbar/Republika
Foto: Putra M. Akbar/Republika
Sejumlah umat Islam membaca doa qunut saat melaksanakan Shalat Dzuhur berjamaah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (20/3). Masjid Istiqlal tidak menggelar Shalat Jumat sesuai kebijakan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pemerintah Pusat dan daerah untuk mengurangi penyebaran Corona atau Covid-19, namun menggelar Shalat Zuhur berjamaah. Putra M. Akbar/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Karena tidak hafal bacaan doa qunut, bolehkah mengganti doa qunut dengan doa tolak bala? Pertanyaan seperti itu ditanyakan oleh seorang jamaah kepada pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al Bahjah, KH Yahya Zainul Ma'arif atau akrab disapa Buya Yahya dalam sebuah kajiannya yang disiarkan Al Bahjah TV.

Dalam kesempatan itu Buya Yahya menjelaskan bahwa dalam mazhab Imam Syafi'i membaca qunut pada saat shalat subuh adalah sunah ab'ad. Sehingga sangat kuat dianjurkan untuk membaca doa qunut. Umat Muslim di Indonesia mayoritas mengikuti mazhab imam Syafi'i, sehingga banyak Muslim yang membaca qunut.

Baca Juga

Buya Yahya mengatakan seseorang yang mengikuti mazhab Imam Syafi'i hendaknya tetap melakukan qunut dalam keadaan apapun. Lalu, bagaimana bila tidak hafal qunut? Buya Yahya menjelaskan qunut bermakna berdoa.  Bila seseorang belum hafal doa qunut maka boleh diganti dengan doa apapun dan tetap sah.

"Qunut itu kan artinya berdoa, kurang lebih maknanya kan berdoa. Jadi ganti dengan doa apa saja sah. Cuma Anda malu kalau jadi imam tidak hafal qunut," kata Buya Yahya.

Buya Yahya menjelaskan mengganti doa qunut dengan doa tolak bala karena belum hafal bacaan doa qunut diperbolehkan dan tetap sah.

"Qunut tetap dipertahankan selagi Anda bermazhab Imam Syafi'i. Tapi ingat kalau Anda lihat orang tidak qunut, tidak usah ribut, karena mungkin dia ikut mazhab Imam Hanafi," katanya.

Berikut doa qunut dan artinya:

اَللّهُمَّ اهْدِنِىْ فِيْمَنْ هَدَيْتَ وَعَافِنِى فِيْمَنْ عَافَيْتَ وَتَوَلَّنِىْ فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ وَبَارِكْ لِىْ فِيْمَا اَعْطَيْتَ وَقِنِيْ شَرَّمَا قَضَيْتَ فَاِ نَّكَ تَقْضِىْ وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ وَاِ نَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ وَلاَ يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيْتَ وَاَسْتَغْفِرُكَ وَاَتُوْبُ اِلَيْكَ وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدَنَا مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ اْلاُمِّيِّ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ

Allahummahdini fî man hadait, wa ‘âfini fî man ‘âfait, wa tawallanî fî man tawallait, wa bâriklî fî mâ a‘thait, wa qinî syarra mâ qadhait, fa innaka taqdhî wa lâ yuqdhâ ‘alaik, wa innahû lâ yazillu man wâlait, wa lâ ya‘izzu man ‘âdait, tabârakta rabbanâ wa ta‘âlait, fa lakal hamdu a’lâ mâ qadhait, wa astagfiruka wa atûbu ilaik, wa shallallâhu ‘alâ sayyidinâ muhammadin nabiyyil ummiyyi wa ‘alâ âlihi wa shahbihi wa sallam

Ya Allah, berikanlah petunjuk kepada kami sebagaimana mereka yang telah Engkau tunjukkan. Dan berilah kesehatan kepada kami sebagaimana mereka yang Engkau telah berikan kesehatan. Dan peliharalah kami sebagaimana orang yang telah Engkau peliharakan. Dan berilah keberkahan kepada kami pada apa-apa yang telah Engkau karuniakan. Dan selamatkan kami dari bahaya kejahatan yang Engkau telah tentukan. Maka sesungguhnya Engkaulah yang menghukum dan bukan terkena hukum. Maka sesungguhnya tidak hina orang yang Engkau pimpin. Dan tidak mulia orang yang Engkau memusuhinya. Maha Suci Engkau wahai Tuhan kami dan Maha tinggi Engkau. Maha bagi Engkau segala pujian di atas yang Engkau hukumkan. Aku memohon ampun dari Engkau dan aku bertaubat kepada Engkau. (Dan semoga Allah) mencurahkan rahmat dan sejahtera untuk junjungan kami Nabi Muhammad, keluarga dan sahabatnya.” 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement