Senin 12 Dec 2022 00:53 WIB

Abbas: Jangan Berurusan dengan Israel

Abbas sebut pemerintah Israel tak mengakui prinsip hukum internasional

Rep: Alkhaledi Kurnialam / Red: Esthi Maharani
Presiden Otoritas Palestina (PA) Mahmoud Abbas meminta masyarakat internasional untuk tidak berurusan dengan pemerintah Israel yang tidak mengakui prinsip-prinsip hukum internasional.
Foto: AP/Jacquelyn Martin/POOL AP
Presiden Otoritas Palestina (PA) Mahmoud Abbas meminta masyarakat internasional untuk tidak berurusan dengan pemerintah Israel yang tidak mengakui prinsip-prinsip hukum internasional.

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH – Presiden Otoritas Palestina (PA) Mahmoud Abbas meminta masyarakat internasional untuk tidak berurusan dengan pemerintah Israel yang tidak mengakui prinsip-prinsip hukum internasional. Pernyataan itu dikatakannya dalam KTT China-Arab di Riyadh, Jumat (9/12/2022).

"Hari-hari ini, kami merindukan mitra di Israel yang percaya pada solusi dua negara berdasarkan legitimasi internasional, menandatangani perjanjian dan meninggalkan kekerasan dan terorisme," katanya dilansir dari Middle East Monitor, Sabtu (10/12/2022).

"Terlepas dari semua ini, kami tidak akan mengabaikan komitmen terhadap hukum internasional, dan kami berharap, di tengah keadaan sulit ini, Anda terus memobilisasi dukungan internasional untuk mengimplementasikan resolusi legitimasi internasional dan Prakarsa Perdamaian Arab," tambahnya.

Abbas mendesak masyarakat internasional untuk mendukung upaya Palestina untuk mendapatkan keanggotaan penuh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), mengadakan konferensi perdamaian internasional, menerima perlindungan internasional bagi warga Palestina, dan menerapkan resolusi PBB terkait perjuangan Palestina.

Dia menekankan perlunya permintaan maaf dan kompensasi dari Inggris dan AS untuk rakyat Palestina karena Deklarasi Balfour yang menghancurkan dan Mandat Inggris atas Palestina pra-1948.

Presiden PA juga mendesak permintaan maaf dan kompensasi dari Israel atas puluhan pembantaian yang dilakukannya selama Nakba 1948. Hingga penghancuran ratusan desa Palestina dan pemindahan ratusan ribu warga Palestina dari rumah mereka.

Abbas menuduh komunitas internasional mengizinkan Israel terus melanggar hukum internasional dan terus menduduki wilayah Palestina sementara Israel tidak dapat membantu menciptakan negara Palestina dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement