Selasa 13 Dec 2022 05:12 WIB

Belum Terima Honor, Puluhan Guru PPPK Mengadu DPRD Papua

Gaji mereka belum dibayarkan Dinas Pendidikan Provinsi Papua.

Red: Agus raharjo
Ribuan guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru Lulus Passing Grade PPPK Kabupaten Indramayu mengepung Pendopo Indramayu. Mereka protes karena dari 1.899 guru honorer yang lulus PPPK, hanya 280 orang yang diangkat oleh Pemda Indramayu.
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Ribuan guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru Lulus Passing Grade PPPK Kabupaten Indramayu mengepung Pendopo Indramayu. Mereka protes karena dari 1.899 guru honorer yang lulus PPPK, hanya 280 orang yang diangkat oleh Pemda Indramayu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA--Sebanyak 20 guru honorer yang tergabung dalam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi Papua, mendatangi DPRD Papua. Mereka mengadukan nasib karena honor mereka belum dibayar.

Puluhan honorer itu diterima Ketua Komisi V DPRD Papua Timeles Jikwa didampingi anggota di ruang banggar DPRD Papua di Jayapura. Koordinator guru PPPK Felisia Rosita mengungkapkan alasan mengadu ke DPRD karena tidak ada kejelasan terkait hak mereka.

Baca Juga

Yakni gaji yang belum juga dibayarkan Dinas Pendidikan Provinsi Papua. Sekitar 900 orang guru yang tergabung dalam guru PPPK yang dikontrak selama lima tahun yakni dari tanggal 1 Februari 2022 hingga tahun 2027 mendatang dengan gaji pokok sebesar Rp 2.966.500.

"Namun, hingga kini gaji atau honor yang menjadi hak kami belum dibayarkan, bahkan Dinas Pendidikan Papua menginformasikan bahwa guru PPPK SMA/SMK hanya berhak mendapatkan dua bulan gaji yaitu bulan November dan bulan Desember 2022," kata Feli yang sehari-hari mengajar di SMAN 4 Entrop sebagai guru BK, Senin (12/12/2022).

Dikatakannya, di dalam SK juga tertulis para guru menerima tunjangan keluarga. Namun kali ini mereka masih menuntut pembayaran gaji pokok. Pihaknya sudah pernah menanyakan perihal pembayaran gaji guru PPPK kepada Dinas Pendidikan Papua, namun diarahkan ke BPKAD Papua.

Saat ke BPKAD, diungkapkan oleh bendahara gaji bahwa pembayarannya sedang dalam proses dan menyarankan bila tidak puas bisa hubungi Kepala Dinas Pendidikan. "Kami seperti bola yang dipingpong ke sana ke mari, padahal kami hanya ingin tahu kepastian pembayaran hak dan kenapa hanya dua bulan," kata Feli.

Wakil Ketua Komisi V DPR Papua Kamasan Jackobus Komboy menyatakan akan membantu memfasilitasi pertemuan perwakilan guru PPPK dengan Pemrov Papua, dalam hal ini Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah (DP2AD), Kepala BKAD dan Kepala BKD untuk membahas nasib hak para guru PPPK yang terkatung-katung. Dari penjelasan terungkap bahwa SK diterima bulan November, namun di dalamnya tertulis berlaku sejak bulan Februari lalu sehingga akan segera mengundang pihak terkait.

"Para guru sudah mengabdi dan melaksanakan tugas-tugasnya sehingga nasibnya harus diperhatikan serta berharap Pemprov segera memberikan kepastian dan bila ada uang segera dibayarkan, apalagi sebentar lagi sudah memasuki Natal yang harus dirayakan dengan penuh sukacita," mantan pemain Persipura Jack Komboy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement