Rabu 14 Dec 2022 06:38 WIB

KemenPPA Dampingi Remaja Korban Kekerasan Seksual di Tambora

Remaja perempuan di Tambora menjadi korban kekerasan seksual dari kenalan ibunya

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Nur Aini
Kekerasan seksual terhadap anak (ilustrasi) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) berkomitmen memastikan pendampingan hukum dan psikologis bagi anak perempuan korban kekerasan seksual di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Foto: Republika/Mardiah
Kekerasan seksual terhadap anak (ilustrasi) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) berkomitmen memastikan pendampingan hukum dan psikologis bagi anak perempuan korban kekerasan seksual di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) berkomitmen memastikan pendampingan hukum dan psikologis bagi anak perempuan korban kekerasan seksual di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

KemenPPPA melalui layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) telah melakukan koordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta. "Saat ini korban N (11 tahun) sudah menjalani asesmen dan berdasarkan informasi yang kami dapatkan, korban terlihat aktif dan kooperatif," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar dalam keterangannya pada Selasa (13/12/2022).

Baca Juga

Nahar menjelaskan P2TP2A DKI Jakarta sudah melakukan beberapa layanan sesuai dengan kebutuhan korban, yaitu konsultasi hukum, pengukuran awal, dan pendampingan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Selanjutnya, P2TP2A DKI Jakarta akan melakukan BAP tambahan. "Ini dikarenakan korban sedang mengikuti ujian Penilaian Akhir Semester (PAS) dan ibu korban sedang sakit, sehingga saat ini belum bisa bepergian," ujar Nahar.

Lebih lanjut, Nahar mengatakan korban akan mendapatkan layanan pemeriksaan psikologis apabila sudah mendapatkan rujukan dari pihak kepolisian. Ia akan terus memantau kondisi korban baik secara fisik maupun psikologis. "Kami juga akan memastikan pemenuhan hak korban, termasuk hak atas pendidikan juga akan menjadi perhatian kami," ucap Nahar.