REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memproyeksikan peningkatan trafik transportasi darat saat masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022/2023. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhun Hendro Sugiatno mengatakan kendaraan yang keluar melalui jalan tol akan meningkat.
“Prediksi perjalanan kendaraan keluar Jabodetabek melalui jalan tol pada Nataru 2022/2023 di prediksi meningkat sebesar enam persen dibandingkan 2021 atau sekitar 3,01 juta kendaraan,” kata Hendro dalam konferensi video, Rabu (14/12/2022).
Sementara itu untuk penumpang angkutan jalan pada Nataru 2022/2023 diprediksi mencapai 365,391 kendaraan dan 3,2 juta penumpang. Angka tersebut menunjukan adanya peningkatan 12 persen dibandingkan periode yang sama sebelumnya.
Hendro menyatakan pihaknya akan melakukan pembatasan kendaraan barang pada masa libur Nataru 2022/2023. Hendro memastikan sudah menandatangani surat keputusan bersama antara Dirjen Perhubungan Darat, Kepala Korlantas Polri, dan Dirjen Bina Marga Nomor: AJ.903/I/5/DRJD/2022, Nomor: KEP/207/XII/2022, Nomor: 36/PKS/Db/2022 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Natal tahun 2022 dan Tahun Baru 2023.
"Kami akan melakukan pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol dan non tol," ucap Hendro.
Pembatasan angkutan barang di jalan tol pada masa libur Natal mulai Kamis 22 Desember 2022 pukul 12.00 WIB sampai Sabtu 24 Desember 2022 pukul 24.00 WIB. Kemudian berlanjut pada Ahad 25 Desember 2022 pukul 12.00 WIB sampai Senin 26 Desember 2022 pukul 08.00 WIB.
Kemudian pembatasan angkutan barang di jalan tol pada masa libur tahun baru mulai dari Jumat 30 Desember 2022 pukul 00.00 WIB sampan 31 Desember pukul 12.00 WIB. Lalu berlanjut pada Ahad 1 Januari 2023 pukul 00.00 WIB sampai Senin 2 Januari 2023 pukul 08.00 WIB.
Sementara itu untuk jalan non tol pada masa libur natal pembatasan akan dilakukan mulai dari hari Kamis 22 Desember 2022 hingga Senin 26 Desember 2022. Pembatasan dilakukan setiap harinya pukul 05.00-22.00 WIB.
Kemudian untuk jalan non tol pada masa libur tahun baru pembatasan akan dilakukan mulai dari hari Jumat 30 Desember 2022 hingga Senin 2 Januari 2023. Pembatasan dilakukan setiap harinya pukul 05.00-22.00 WIB.
Daftar Pembatasan Angkutan Barang di Jalan Tol
1. Bakauheni - Palembang
2. Jakarta - Tangerang - Merak
3. Prof. Dr. Ir. Soedyatmo
4. Jakarta Outer RIng Road (JORR)
5. Jakarta - Cikampek
6. Jakarta - Bogor - Ciawi (Jagorawi)
7. Cikampek - Purwakarta - Padalarang - Cileunyi
8. CIkampek - Palimanan
9. Palimanan - Kanci
10. Kanci - Pejagan
11. Pejagan - Pemalang - Batang - Semarang
12. Krapyak - Jatingaleh
13. Jatingaleh - Srondol
14. Jatingaleh - Muktiharjo
15. Semarang - Solo
16. Solo - Ngawi
17. Ngawi - Kertosono
18. Surabaya - Gempol
19. Surabaya - Gresik
20. Gempol - Pandaan
21. Gempol - Pasuruan
22. Pasuruan - Probolinggo
23. Pandaan - Malang
Daftar Pembatasan Angkutan Barang di Jalan Non Tol
1. Medan - Berastagi
2. Pematang Siantar - Parapat Simalungun - Porsea
3. Jambi - Sarolangun - Padang
4. Jambi - Sengeti - Padang
5. Lampung - Palembang
6. Palembang - Jambi
7. Gerem - Merak
8. Jalan Raya Merdeka Tangerang
9. Jalan Raya Gatot Subroto Tangerang
10. Serang - Jakarta
11. Cilegon - Serang
12. Merak - Cilegon
13. Serang - Pandeglang
14. Labuan - Pandeglang
15. Lingkar Selatan Cilegon
16. Anyer - Labuan
17. Bandung - Nagreg - Tasikmalaya
18. Ciawi - Cianjur
19. Cirebon - Bandung
20. Ciamis - Banjar
21. Bandung - Subang
22. Solo - Yogyakarta
23. Bawen - Yogyakarta
24. Brebes/Tegal Ajibarang - Purwokerto
25. Secang - Purwokerto
26. Yogyakarta - Solo
27. Yogyakarta - Wates
28. Yogyakarta - Magelang
29. Yoggyakarta - Wonosari
30. Jalan Daendels (Jalur Lintas Selatan)
31. Pandaan - Malang
32. Probolinggo - Lumajang
33. Jombang - Caruban
34. Banyuwangi - Jember
35. Denpasar - Gilimanuk