REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Akademisi sekaligus dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya Dr Abdulloh Hamid mengatakan pelaku teror (terorisme) tidak mempunyai agama. Alasannya, setiap agama mengajarkan kebaikan.
"Semua agama mengajarkan terkait dengan kedamaian dan kebaikan," kata akademisi sekaligus dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya Dr Abdulloh Hamid pada webinar, Sabtu (17/12/2022).
Oleh karena itu, ia menegaskan terorisme tidak bisa dikaitkan dengan agama manapun. Mengutip kalimat mantan Presiden RI Abdurrahman Wahid mengatakan bahwa agama mengajarkan pesan-pesan damai dan ekstremis memutarbalikkan nya.
Dari kalimat yang disampaikan Gus Dur tersebut dapat dimaknai bahwa setiap agama mengajarkan kedamaian dan kasih sayang. Namun, kelompok terorisme atau ekstremis memutarbalikkannya dengan menyebarkan narasi agama tidak cinta damai.
Dalam paparannya, Hamid menyampaikan salah satu ciri terorisme, kelompok ekstremisme dan radikalisme ialah tidak menghormati tradisi kebudayaan yang ada di tengah masyarakat.
Ia menjelaskan dalam ajaran Islam secara tegas melarang tindakan ekstremisme. Hal itu dapat ditemui dalam Alquran Surah An Nisa Ayat 171, Surah Al Maidah Ayat 77 dan Alquran Surah Al Isra Ayat 110.
Selain Alquran, beberapa hadis juga melarang ekstremisme di antaranya hadis Riwayat Ibnu Majah yang pada intinya mengajak masyarakat hidup sederhana dan moderat. Hadis Riwayat Bukhori mengatakan agama itu mudah dan jangan dipersulit.
Tidak hanya soal larangan, Alquran juga mengajarkan mencegah tindakan ekstremisme. Hal itu dapat ditemui dalam Surah Al Baqarah Ayat 143 yang menjelaskan tentang moderasi beragama atau beragama secara wasathiyah.
Ia menambahkan dalam belajar agama seseorang juga harus mempunyai guru yang otoritatif dan paham agama. Sebab, belajar agama tanpa guru (otodidak) atau belajar dari internet akan berbahaya.
Terakhir, untuk mencegah ekstremisme berkembang di masyarakat, pemerintah melalui Kementerian Agama mengolah sembilan kata kunci yaitu kemanusiaan, kemaslahatan umum, adil, berimbang, taat konstitusi, dan komitmen kebangsaan. Selanjutnya toleransi, antikekerasan dan penghormatan kepada tradisi.