Selasa 20 Dec 2022 15:04 WIB

Bawaslu Tegaskan tak Ada Penundaan Pemilu 2024

Pemilu setiap lima tahun sekali sudah diatur dalam konstitusi, yakni UUD 1945.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Ratna Puspita
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja membantah tudingan yang menyebut masih adanya wacana penundaan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Foto: republika/mgrol100
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja membantah tudingan yang menyebut masih adanya wacana penundaan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja membantah tudingan yang menyebut masih adanya wacana penundaan pemilihan umum (Pemilu) 2024. Ia menegaskan, pemilu setiap lima tahun sekali sudah diatur dalam konstitusi, yakni Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Indonesia negara ini akan menjadikan pemilu, karena di UUD, pemilu adalah kegiatan lima tahunan. Agak sulit rasanya menunda pemilu, saya yakin dan kita berharap tidak ada halangan apapun untuk menyelenggarakan pemilu ke depan," ujar Bagja usai acara Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu, Selasa (20/12/2022).

Baca Juga

Tahapan pemilu tak selesai saat penetapan partai politik peserta Pemilu 2024. Oleh karena itu, dia memastikan pihaknya berkomitmen agar penyelenggaraan pemilu tetap sesuai jadwal.

"Ketika terjadi penetapan peserta pemilu, ketika terjadi masa tahapan, maka ini tahapannya bukan hanya penetapan, udah selesai. Nanti sekarang DPD, masak pemilu tidak jadi. Kita berkomitmen penyelenggaraan pemilu bahwa pemilihan umum tetap akan terjadi," ujar Bagja.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) agar bekerja cepat, responsif, dan selalu berada pada koridor hukum. Bawaslu juga diminta agar merespons pengaduan dengan cepat serta menindak dan menyelesaikan berbagai pelanggaran dengan tegas.

“Tidak usah ragu-ragu. Tidak boleh ragu. Pegang teguh integritas dan sekali lagi lakukan secara adil dan tidak memihak. Bawaslu harus tegas dalam menegakkan aturan, tidak boleh ragu sekali lagi,” kata Jokowi pada acara Konsolidasi Nasional Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (17/12/2022), dikutip pada Ahad (18/12/2022).

Kendati demikian, ia mengingatkan Bawaslu agar tak membuat waswas pemilu. Sebab, keberadaan Bawaslu disegani dan ditakuti oleh para peserta pemilu. Jokowi pun sempat menceritakan pengalamannya saat dipanggil oleh Bawaslu ketika menjadi salah satu peserta pemilu. Saat itu, ia merasa takut dan grogi mendapat panggilan dari Bawaslu. 

Ia mengaku tak mengetahui kesalahan yang dilakukannya. “Jangan sampai Bawaslu malah menjadi badan pembuat was-was pemilu. Begitu tadi saya beritahu, bapak itu ditakuti dan disegani loh, jangan jadi badan pembuat was-was pemilu, yang membuat was-was masyarakat untuk memilih peserta pemilu untuk bersosialisasi,” ujarnya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement