Jumat 06 Jan 2023 08:57 WIB

Kasus Keracunan Chiki Ngebul di Tasikmalaya Terjadi Tahun Lalu

Pemkab Tasikmalaya akui kasus keracunan chiki ngebul di daerahnya terjadi tahun lalu.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Bilal Ramadhan
Keracunan (ilustrasi). Pemkab Tasikmalaya akui kasus keracunan ciki ngebul di daerahnya terjadi tahun lalu.
Foto: Antara
Keracunan (ilustrasi). Pemkab Tasikmalaya akui kasus keracunan ciki ngebul di daerahnya terjadi tahun lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau dinas kesehatan di tingkat provinsi atau kabupaten/kota untuk segera melaporkan apabila terdapat kasus keracunan jajanan chiki ngebul yang mengandung nitrogen. Kemenkes menyebut sudah terdapat kasus kejadian luar biasa (KLB) keracunan jajanan chiki ngebul di wilayah Jawa Barat (Jabar).

Kepala Bidang Pengawasan Pelayanan Kesehatan dan Tempat Usaha, Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Tasikmalaya, Reti Zia Dewi, mengakui pernah terjadi laporan keracunan akibat jajanan chiki ngebul di daerahnya, terpatnya di SDN 2 Ciawang Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya. Namun, kasus itu terjadi pada November 2022, bukan baru-baru ini.

Baca Juga

"Kami dari dinas kesehatan sudah bekerja sesuai prosedur," kata dia saat dikonfirmasi Republika, Kamis (5/1/2023). 

Menurut dia, ketika terdapat laporan itu, Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Tasikmalaya langsung langsung terjun ke lapangan dan berkoordinasi dengan Loka Pom di Kota Tasikmalaya.

Ketika itu, ia menemukan adanya kandungan nitrogen dalam jajanan chiki ngebul yang diproduksi oleh industri rumah tangga. "Kami langsung evaluasi dan buat laporan. Jadi saya pikir, kami sudah melakukan proses sesuai alur," kata dia.

Terkait kandungan nitrogen, menurut Reti, pihak yang bertugas melakukan pemeriksaan adalah Loka Pom di Kota Tasikmalaya. Pihaknya hanya melakukan penanganan pasien dan pencegahan peristiwa serupa kembali terjadi.

"Secara tinjauan medis, nitrogen memang berbahaya untuk dikonsumsi. Namun, kepastiannya itu (karena nitrogen atau apa) tidak bisa kami simpulkan, karena BPOM yang melakukan pemeriksaan," ujar dia.

Sebagai evaluasi agar kasus itu tak kembali terjadi, Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Tasikmalaya disebut akan melakukan advokasi, kemitraan, sosialisasi, dan konvergensi, terkait pengawasan produk makanan dari industri rumah tangga. Dengan begitu, peredaran makanan kemasan ataupun jajanan di daerah itu diharapkan akan lebih aman.

Berdasarkan catatan Republika.co.id, kasus keracunan chiki ngebul di SDN 2 Ciawang terjadi pada Selasa (15/11/2022). Para siswa itu mengalami gejala muntah dan diare usai menyantap jajanan chiki ngebul di dekat sekolahnya. Dari laporan Poksek Leuwisari, terdapat tujuh siswa yang mengalami keracunan.

Epidemiolog Kesehatan di Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Tasikmalaya, Rina Parina, mengatakan, tidak ada pengumuman KLB oleh pimpinan daerah terkait keracunan akibat chiki ngebul. Namun, penanganan di lapangan tetap dilakukan sesuai penatalaksanaan.

"Kami sudah mengirim sampel ke laboratorium di Bandung. Namun sampai sekarang belum ada hasilnya. Besok coba saya tanya lagi deh," kata dia, Rabu.

Ia menyebutkan, berdasarkan hasil penyelidikan epidemiologi, kemungkinan besar keracunan itu akibat jajanan chiki ngebul tersebut. Namun, kepastiannya harus dipastikan melalui hasil laboratorium. 

Menurut Rina, belum tentu keracunan itu disebabkan oleh kandungan nitrogen di chiki ngebul. Pasalnya, tangan penjual, pembungkus, atau lainnya, juga bisa menyebabkan keracunan karena bakteri.

Karena itu, pihaknya juga memberikan pemahaman agar para penjual dapat lebih menjamin kebersihan makanannya. Ia juga mengimbau para orang tua untuk lebih hati-hati dalam mengawasi anaknya jajan.

"Namun setelah kasus itu, saya belum dengar lagi ada jajanan ciki negara di Kabupaten Tasikmalaya. Karena orang tua pasti akan lebih waspada dan pedagang menjadi lebih hati-hati dalam menjual makanan," ujar Rina.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement