Sabtu 07 Jan 2023 05:41 WIB

KPK Ingatkan Dito Mahendra Kooperatif

KPK sebelumnya mengakui tengah mencari keberadaan Dito Mahendra.

Red: Andri Saubani
Jubir KPK Ali Fikri.  (ilustrasi)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Jubir KPK Ali Fikri. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan saksi wiraswasta, Dito Mahendra agar kooperatif menghadiri panggilan dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD). Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut KPK memang sedang mencari keberadaan Dito.

"Pada kesempatan ini, kami juga mengingatkan kepada saudara saksi ini agar kooperatif hadir atau setidaknya konfirmasi kepada KPK karena keterangannya sangat dibutuhkan untuk menjadi lebih jelas dan terangnya perbuatan dari tersangka NHD terkait dengan TPPU," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (6/1/2023).

Baca Juga

Sebelumnya, saksi Dito tiga kali tidak menghadiri panggilan KPK masing-masing pada 8 November 2022, 21 Desember 2022, dan 5 Januari 2023. Dito diketahui merupakan pelapor artis Nikita Mirzani atas dugaan UU ITE ke Polres Serang Kota.

"Memang telah dipanggil oleh KPK tiga kali yang bersangkutan dari sejak tanggal 8 November (2022), 21 Desember (2022), dan 5 Januari (2023). Terakhir kemarin juga mangkir, tidak hadir," ucap Ali.