REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL - Data Statistik Korea Selatan mencatat, usia rata-rata untuk menikah adalah 30 tahun ke atas. Menurut lembaga milik negara itu, hampir separuh wanita di Korea Selatan (Korsel) yang menikah pada 2021 berusia 30-an tahun.
Data terbaru menunjukkan pertama kalinya rasio wanita yang menikah di usia 30-an melampaui mereka yang berusia 20-an. Ini menunjukkan bahwa rata-rata usia pernikahan wanita Korea telah naik sejak lembaga tersebut mulai menyusun statistik pada 1990.
Pada 2021, 193 ribu pasangan menikah. Pada 1990-an, rata-rata usia perempuan untuk menikah adalah di usia 20-an tahun. Wanita yang menikah di usia 20-an mencapai 330 ribu, dibandingkan dengan 19 ribu yang menikah di usia 30-an saat itu.
Pada tahun 2000-an, jumlah perempuan yang menikah pada usia 20-an mencapai 241 ribu. Jumlah ini delapan kali lebih banyak dibandingkan pada usia 30-an sebanyak 31 ribu. Pada 2010, jumlahnya dua kali lipat. Namun pada 2021, angkanya terbalik.
Perubahan ini disebabkan pergeseran persepsi perempuan tentang ide pernikahan. Banyak yang percaya menikah tidak lagi menjadi keharusan, dipengaruhi oleh berbagai alasan seperti kurangnya stabilitas keuangan dan pekerjaan serta kesulitan membesarkan anak.
Menurut biro jodoh Duo, yang melakukan survei pada Desember, lebih dari separuh wanita berusia 25 hingga 39 tahun menjawab bahwa tidak ada lagi usia yang tepat untuk menikah.
"Saat ini pria dan wanita lajang mengabdikan diri untuk memilih pasangan hidup mereka, dan pertimbangan utama mereka berfokus pada hal-hal nonmateri seperti kepribadian dan nilai," kata seorang pejabat dari Duo seperti dikutip laman Korea Times, Selasa (10/1/2023).
"Sekarang bukan saatnya orang terburu-buru menikah di bawah tekanan. Orang mencari seseorang yang memenuhi kebutuhannya dan membuat pilihan tentang siapa pasangan yang tepat," katanya