Sabtu 14 Jan 2023 12:43 WIB

PAN Harap MK Pertimbangkan Sikap Delapan Fraksi DPR Soal Sistem Proporsional Pemilu

Delapan fraksi DPR menolak sistem proporsional tertutup dalam pemilu.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andri Saubani
Mahkamah Konstitusi, ilustrasi
Mahkamah Konstitusi, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, delapan fraksi di DPR yang mendukung sistem proporsional terbuka merupakan bagian dari demokrasi. Apalagi, pernyataan yang disampaikan didasari pemikiran rasional dengan basis tindakan moral yang benar.

"Ke delapan fraksi ini ingin mengedepankan kedaulatan rakyat melalui keterbukaan, kesetaraan, dan keadilan. Sistem proporsional terbuka dinilai lebih representatif, aspiratif, akomodatif, dan diterima hampir semua kalangan. Di DPR saja pun diterima mayoritas, apalagi di masyarakat," ujar Saleh lewat keterangannya, Sabtu (14/1/2023).

Baca Juga

Adapun pernyataan pihak-pihak yang menilai bahwa kedelapan fraksi tak serius menyatakan sikap tersebut, menurutnya hal tersebut tak perlu ditanggapi berlebihan. Tegasnya sekali lagi, dukungan terhadap sistem proporsional terbuka merupakan bentuk mementingkan hak demokrasi rakyat.

"Kedelapan partai tentu menyadari betul bahwa semua akan kembali kepada MK, karena itu pandangan dan pikiran yang disampaikan oleh ke delapan fraksi tersebut diminta untuk dijadikan sebagai pertimbangan. Sebab, keputusan yang akan diambil menyangkut hak-hak konstitusional warga negara dalam pelaksanaan pesta demokrasi kita," ujar Saleh.