REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polsek Jagakarsa menangkap oknum mengaku relawan ambulans yang diduga mencabuli bocah laki-laki berusia 11 tahun di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Jumat (20/1/2023).
"Polsek Jagakarsa sudah mengamankan pelaku sebagai penanganan awal, terduga korban yang masih anak-anak diajukan ke Polres Metro Jakarta Selatan," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (21/1/2023).
Multazam menjelaskan, pelaku yang berjenis kelamin laki-laki inisial AF tersebut berusia 20 tahun, berstatus sebagai pelajar dan bertempat tinggal di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. "Kami sudah mengantarkan pelaku ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," katanya.
Multazam mengimbau kepada masyarakat khususnya anak-anak agar jangan mudah percaya dan berani menolak ajakan orang tak dikenal. Menurut dia, predator seks ada di sekeliling warga, mulai dari orang terdekat hingga orang asing sehingga masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dan bisa menghubungi saluran telepon 110 untuk mendapat keamanan dari kepolisian. "Kami rutin melakukan sosialisasi kampanye cegah predator anak melalui kegiatan Polisi Sahabat Anak," tuturnya.
Melalui akun Instagram @merekamjakarta, diceritakan korban seorang bocah itu disebut ditabrak motor dekat rumahnya pada Kamis (19/1) lalu. Pelaku yang mengetahui kesempatan tersebut mengaku sebagai tim pengawal ambulans kepada korban.
Kemudian esok harinya, pelaku kembali mendatangi rumah korban dengan alasan akan membantu pengawalan lalu ia mencabuli korban di rumahnya. Orang tua korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung menghubungi pihak kepolisian yang langsung menangkap pelaku.