REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) akan memanggil Duta Besar Swedia untuk Indonesia Marina Berg. Mereka hendak membahas tentang aksi pembakaran Alquran oleh politisi sayap kanan berkebangsaan Swedia-Denmark, Rasmus Paludan.
“Betul sudah dipanggil dan waktu pertemuannya sendiri masih dikoordinasikan, namun secepat-cepatnya,” kata juru bicara Kemenlu Teuku Faizasyah saat dikonfirmasi Republika tentang apakah akan ada pemanggilan terhadap duta besar Swedia untuk Indonesia untuk membahas tentang aksi pembakaran Alquran oleh Rasmus Paludan, Selasa (24/1/2023).
Sebelumnya, Kemenlu mengutuk aksi pembakaran Alquran oleh Rasmus Paludan. “Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Alquran oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm (21/1/2023),” tulis Kemenlu lewat akun Twitter resminya, Ahad (22/1/2023).
Kemenlu mengatakan, aksi penistaan kitab suci tersebut telah melukai dan menodai toleransi umat beragama. “Kebebasan berekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab,” kata Kemenlu.