Selasa 24 Jan 2023 19:22 WIB

Indonesia akan Panggil Dubes Swedia Bahas Pembakaran Alquran

Aksi pembakaran Alquran dilakukan oleh politisi sayap kanan Swedia Rasmus Paladan.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nidia Zuraya
Pemimpin partai politik sayap kanan Denmark Stram Kurs, Rasmus Paludan, membakar sebuah mushaf Alquran, sambil diawasi oleh petugas polisi, saat dia melakukan protes di luar Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, 21 Januari 2023.
Foto: EPA-EFE/Fredrik Sandberg/TT SWEDEN OUT
Pemimpin partai politik sayap kanan Denmark Stram Kurs, Rasmus Paludan, membakar sebuah mushaf Alquran, sambil diawasi oleh petugas polisi, saat dia melakukan protes di luar Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, 21 Januari 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) akan memanggil Duta Besar Swedia untuk Indonesia Marina Berg. Mereka hendak membahas tentang aksi pembakaran Alquran oleh politisi sayap kanan berkebangsaan Swedia-Denmark, Rasmus Paludan.

“Betul sudah dipanggil dan waktu pertemuannya sendiri masih dikoordinasikan, namun secepat-cepatnya,” kata juru bicara Kemenlu Teuku Faizasyah saat dikonfirmasi Republika tentang apakah akan ada pemanggilan terhadap duta besar Swedia untuk Indonesia untuk membahas tentang aksi pembakaran Alquran oleh Rasmus Paludan, Selasa (24/1/2023).

Baca Juga

Sebelumnya, Kemenlu mengutuk aksi pembakaran Alquran oleh Rasmus Paludan. “Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Alquran oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm (21/1/2023),” tulis Kemenlu lewat akun Twitter resminya, Ahad (22/1/2023).

Kemenlu mengatakan, aksi penistaan kitab suci tersebut telah melukai dan menodai toleransi umat beragama. “Kebebasan berekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab,” kata Kemenlu.