REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) akan memanggil Duta Besar Swedia untuk Indonesia Marina Berg. Mereka hendak membahas tentang aksi pembakaran Alquran oleh politisi sayap kanan berkebangsaan Swedia-Denmark, Rasmus Paludan.
“Betul sudah dipanggil dan waktu pertemuannya sendiri masih dikoordinasikan, namun secepat-cepatnya,” kata juru bicara Kemenlu Teuku Faizasyah saat dikonfirmasi Republika tentang apakah akan ada pemanggilan terhadap duta besar Swedia untuk Indonesia untuk membahas tentang aksi pembakaran Alquran oleh Rasmus Paludan, Selasa (24/1/2023).
Sebelumnya, Kemenlu mengutuk aksi pembakaran Alquran oleh Rasmus Paludan. “Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Alquran oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm (21/1/2023),” tulis Kemenlu lewat akun Twitter resminya, Ahad (22/1/2023).
Kemenlu mengatakan, aksi penistaan kitab suci tersebut telah melukai dan menodai toleransi umat beragama. “Kebebasan berekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab,” kata Kemenlu.
Pada Sabtu (21/1/2023) pekan lalu, Rasmus Paludan melakukan aksi pembakaran Alquran di dekat Kedutaan Besar Turki di Stockholm. Kepolisian Swedia mengizinkan Paludan melaksanakan aksinya karena dianggap tak melanggar hukum dan merupakan bentuk kebebasan berekspresi.
Paludan memang sengaja melakukan aksi pembakaran Alquran itu di dekat Kedutaan Besar Turki di Stockholm. Dia menyebut aksinya merupakan respons atas upaya Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mempengaruhi kebebasan berekspresi di Swedia. Turki dan dunia Islam telah mengecam aksi pembakaran Alquran oleh Paludan.
Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson turut mengutuk aksi Paludan. Dia menolak aksi pembakaran kitab suci sebagai bentuk kebebasan berekspresi. “Kebebasan berekspresi adalah bagian mendasar dari demokrasi. Tapi yang legal belum tentu sesuai. Membakar buku-buku yang suci bagi banyak orang adalah tindakan yang sangat kurang ajar,” tulis Kristerrson lewat akun Twitter pribadinya pada Sabtu malam pekan lalu.
Saat ini memang ada sedikit kerumitan dalam hubungan Swedia dengan Turki. Swedia diketahui tengah berusaha bergabung dengan Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO). Swedia, termasuk Finlandia, mengambil langkah tersebut di tengah kekhawatiran atas serangan Rusia ke Ukraina.
Dari 30 negara anggota NATO, sebanyak 28 di antaranya sudah menyetujui aksesi Swedia dan Finlandia. Hanya dua negara yang belum memberikan persetujuan, yakni Turki dan Hungaria. Konsensus harus dicapai oleh seluruh anggota NATO jika mereka hendak menerima anggota baru.
Penolakan Turki atas masuknya Swedia dan Finlandia ke NATO terkait dengan kebijakan kedua negara atas kelompok milisi Kurdi, seperti Partai Kurdistan (PKK). Ankara menuding Swedia dan Finlandia tak mendukung upaya perlawanan terhadap PKK dan Unit Perlindungan Rakyat Kurdi Suriah (YPG). Turki telah menetapkan dua kelompok tersebut sebagai organisasi teroris.