REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Iran mengatakan sangat mengecam sanksi baru yang dijatuhkan Uni Eropa dan Inggris dan akan membalasnya. Barat meningkatkan tekanan pada Iran atas penindakan keras terhadap pengunjuk rasa anti-pemerintah.
"Republik Islam (Iran) akan segera mengumumkan sanksi baru terhadap pelanggar hak asasi manusia Uni Eropa dan Inggris," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Nasser Kanaani dalam pernyataannya, Selasa (24/1/2023).
Uni Eropa menjatuhkan sanksi pada lebih dari 30 orang pejabat dan organisasi Iran. Termasuk unit Garda Revolusi yang sangat berkuasa. Kelompok itu dianggap bertanggung jawab atas penindakan "brutal" dalam unjuk rasa dan pelanggaran hak asasi manusia lainnya.
Amerika Serikat dan Inggris juga menjatuhkan sanksi-sanksi baru pada Iran. Hukuman-hukuman ini mencerminkan memburuknya hubungan Barat dengan Iran.
Sanksi-sanksi tersebut respon terbaru atas penindakan keras pemerintah Iran pada pengunjuk rasa yang turun ke jalan usai kematian perempuan Kurdi berusia 22 tahun, Mahsa Amini di tahanan polisi moral bulan September lalu. Iran menuduh Barat sebagai dalang unjuk rasa tersebut.