Selasa 31 Jan 2023 06:28 WIB

Mantan Presiden Brasil Bolsonaro Ajukan Visa Turis AS

Jair Bolsonaro telah mengajukan visa turis untuk tinggal di AS selama 6 bulan

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
Mantan presiden Brasil Jair Bolsonaro telah mengajukan visa turis untuk tinggal di Amerika Serikat (AS) selama enam bulan.
Foto: AP/Eraldo Peres
Mantan presiden Brasil Jair Bolsonaro telah mengajukan visa turis untuk tinggal di Amerika Serikat (AS) selama enam bulan.

REPUBLIKA.CO.ID, BRASILIA -- Mantan presiden Brasil Jair Bolsonaro telah mengajukan visa turis untuk tinggal di Amerika Serikat (AS) selama enam bulan. Pengacara Bolsonaro, Felipe Alexandre, mengatakan, AS menerima aplikasi visa politisi sayap kanan itu pada Jumat (27/1/2023).

"Dia ingin mengambil cuti, menjernihkan pikirannya, dan menikmati menjadi turis di Amerika Serikat selama beberapa bulan sebelum memutuskan apa langkah selanjutnya," kata Alexandre dalam tanggapan email kepada Reuters.

Baca Juga

"Apakah dia akan menggunakan (visanya) selama enam bulan penuh atau tidak, itu terserah dia dan strategi apa pun kami setujui berdasarkan rencananya," tambah Alexandre.

Financial Times pertama kali melaporkan bahwa Bolsonaro telah mengajukan visa turis.  Seorang juru bicara Departemen Luar Negeri mengatakan catatan visa dirahasiakan di bawah hukum AS. Departemen Luar Negeri menambahkan, mereka tidak dapat membahas rincian kasus visa individu.

Bolsonaro terbang ke Florida dua hari sebelum masa jabatannya berakhir pada 1 Januari. Politisi sayap kiri Luiz Inacio Lula da Silva terpilih menggantikan Bolsonaro sebagai presiden. Namun kemenangan Lula da Silva menuai protes dari para pendukung Bolsonaro.

Pendukung Bolsonaro menggeruduk Kongres, Mahkamah Agung, dan istana kepresidenan Brasil. Mereka menyerukan kudeta militer untuk membatalkan pemilihan Oktober yang dimenangkan Lula.  Mahkamah Agung Brasil telah setuju untuk membuka penyelidikan terhadap Bolsonaro, karena diduga mendorong protes anti-demokrasi yang berakhir dengan penyerbuan gedung-gedung pemerintah oleh para pendukungnya di Brasilia.

Sebanyak 41 anggota Demokrat AS meminta pemerintahan Presiden Joe Biden untuk bekerja sama dengan penyelidikan Brasil terhadap protes kekerasan di Brasilia dan mencabut visa Bolsonaro.  

Departemen Luar Negeri telah berulang kali mengatakan bahwa, kebijakannya tidak membahas kasus visa tertentu. Departemen Luar Negeri mengatakan, seorang kepala negara atau diplomat wajib mengajukan aplikasi visa "A" sebelum memasuki ke Amerika Serikat.

Visa "A" itu berlaku selama 30 hari. Para diplomat atau kepala negara dapat mengajukan perubahan status imigrasi jika mereka tidak lagi terlibat dalam bisnis resmi. Bolsonaro diyakini masuk dengan visa semacam itu.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement