Rabu 01 Feb 2023 16:56 WIB

Proyek Saringan Sampah di TB Simatupang Ditargetkan Selesai Maret 2023

Proyek saringan sampah yang digagas Anies tersebut terkendala pembebasan lahan.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Erik Purnama Putra
Pekerja menyelesaikan proyek Pembangunan Sistem Pengambilan dan Treatment Sampah Badan Air melalui Rekayasa Sungai pada Kali Ciliwung segmen TB Simatupang di kawasan Kampung Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Selatan, Rabu (23/11/2022).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pekerja menyelesaikan proyek Pembangunan Sistem Pengambilan dan Treatment Sampah Badan Air melalui Rekayasa Sungai pada Kali Ciliwung segmen TB Simatupang di kawasan Kampung Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Selatan, Rabu (23/11/2022).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, pengerjaan proyek saringan sampah di Kali Ciliwung segmen Jalan TB Simatupang, sampai saat ini terhambat pembebasan lahan. Meski begitu, pihaknya menargetkan, proyek yang berlokasi di Kali Ciliwung yang merupakan perbatasan Jakarta Timur dan Jakarta Selatan itu dapat rampung pada Maret 2023.

"Kemarin itu kan memang ada sedikit hambatan, karena di pembebasan lahannya itu kemarin kita kasih perpanjangan waktu kompensasi kepada mereka. Sehingga nanti di tanggal 26 Maret 2023 bisa selesai pekerjaan fisiknya," katanya kepada wartawan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat pada Rabu (1/2/2023).

Dia menuturkan, untuk pembebasan lahannya masih terus berproses di Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI, yang dikerjakan sambil proyek berjalan. Menurut dia, Dinas SDA DKI memang diberi kewenangan membebaskan lahan, dan DLH DKI mengurus proyek fisiknya "Jadi, sambil kita menyelesaikan pembebasan lahannya, pengerjaan fisik, data sana yang sudah dibebaskan kita lanjutkan," ucap Asep.

Dia menambahkan, proyek yang dirintis pada era Gubernur Anies Rasyid Baswedan tersebut seharusnya dapat selesai pada Januari 2023. Namun, karena hambatannya di pembebasan lahan, sehingga molor selama tiga bulan.

"Iya harusnya Januari. Kalau kontraknya di Desember, karena memang hambatannya masih di lahan, jadi kita kemarin kasih perpanjangan waktu, karena pembebasan lahannya itu mundur selama tiga bulan," kata Asep.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement