Selasa 07 Feb 2023 15:46 WIB

Lukas Enembe Kirim Surat ke Firli: Kondisi Saya Semakin tak Baik di Rutan KPK

Lukas Enembe tagih janji Firli agar ia bisa berobat ke Singapura.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mengenakan rompi tahanan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023). KPK melakukan pemeriksaan perdana sekaligus melakukan penahanan terhadap tersangka Lukas Enembe di gedung KPK usai dinyatakan telah selesai menjalani pembantaran penahanannya atau sudah dinyatakan fit to stand trial berdasarkan pemeriksaan medis. Untuk diketahui, Lukas Enembe merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mengenakan rompi tahanan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023). KPK melakukan pemeriksaan perdana sekaligus melakukan penahanan terhadap tersangka Lukas Enembe di gedung KPK usai dinyatakan telah selesai menjalani pembantaran penahanannya atau sudah dinyatakan fit to stand trial berdasarkan pemeriksaan medis. Untuk diketahui, Lukas Enembe merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Kuasa hukum Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Emanuel Herdyanto mengatakan, pihaknya masih menunggu jawaban dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengenai surat yang disampaikan kliennya. Surat itu berisi permintaan Lukas untuk izin berobat ke Singapura.

"Belum (ada jawaban)," kata Emanuel kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).

Baca Juga

Emanuel pun mengungkapkan isi surat yang ditulis tangan oleh Lukas menggunakan pulpen berwarna hitam itu. Dalam surat itu tertulis tanggal 29 Januari 2023.