Rabu 08 Feb 2023 08:42 WIB

Terlibat 24 Kali Pemerkosaan, Mantan Polisi London Dihukum 30 Tahun Penjara

Mantan polisi London dihukum 30 tahun penjara karena serangkaian kasus pemerkosaan

Rep: Lintar Satria/ Red: Esthi Maharani
Mantan polisi London dihukum hingga 30 tahun penjara atas serangkaian kasus pemerkosaan.
Foto: AP/Frank Augstein
Mantan polisi London dihukum hingga 30 tahun penjara atas serangkaian kasus pemerkosaan.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Mantan polisi London dihukum hingga 30 tahun penjara atas serangkaian kasus pemerkosaan. Kejahatannya dianggap "katalog kekerasan dan pelecehan seksual brutal" terhadap perempuan.

Jaksa mengatakan David Carrick yang pernah bekerja di Komando Perlindungan Diplomatik dan Parlemen menggunakan posisinya untuk mengintimidasi korban-korbannya. Carrick memberitahu para korbannya suara mereka tidak akan didengar karena ia polisi.

Pria 48 tahun itu mengaku bersalah atas 49 dakwaan yang berkaitan pada 12 korban antara tahun 2003 sampai 2020. Ia salah satu pemerkosa paling produktif di Inggris.

Dakwaannya yang termasuk 24 pemerkosaan yang semuanya dilakukan saat ia bekerja di Kepolisian London menambah tekanan pada kesatuan polisi di Inggris. Padahal beberapa tahun terakhir pihak berwajib Inggris sudah didera berbagai skandal.

Ia tampil dalam persidangan di Pengadilan Crown Southwark pada Selasa (7/2/2023) ketika Hakim Bobbie Cheema-Grubb menjatuhkan hukuman seumur hidup dengan minimal 32 tahun penjara dikurangi masa tahanan yang sudah ia jalani.

Orang yang dihukum seumur harus harus melewati masa hukuman minimal dan hanya akan dibebaskan bila dianggap tidak lagi berbahaya bagi masyarakat.

"Vonis ini mencerminkan kejatuhan luar biasa pria yang bertanggung jawab menegakan hukum dan diberdayakan melakukan bahkan diizinkan memiliki senjata api untuk melaksanakan tugas anda," kata hakim Bobbie Cheema-Grubb pada Carrick.

"Dibalik penampilan yang sopan dan dapat dipercaya, kamu memanfaatkan perempuan dengan sangat mengerikan, kamu berani memperkosa dan melakukan pelecehan terhadap banyak perempuan dan kamu berperilaku seakan-akan tak terjamah, kamu berani, dan tak berhenti, yakin tidak ada korban yang dapat mengatasi rasa malu dan takutnya untuk melaporkan kamu," tambah hakim.

Menteri Dalam Negeri Inggris Suella Braverman menyebut kejahatan Carrick "cacat pada kepolisian.

"Ini penting kami mengungkap bagaimana ia bisa dapat memakai seragam begitu lama," katanya.

Sebelumnya Carrick menjadi perhatian polisi atas sembilan insiden tuduhan pelecehan, penyerangan dan pemerkosaan antara tahun 2000 sebelum ia masuk pelatihan kepolisian sampai Oktober 2021 saat ia pertama kali didakwa.

Kepolisian London baru memecatnya bulan lalu. Mereka hanya meminta maaf karena gagal menemukan pola kejahatan Carrick sebelumnya.

Asisten Komisioner Kepolisian London Barbara Gray mengatakan ia "sangat menyesal atas luka dan kehancuran" yang disebabkan pada korban-korban Carrick.

"Kami membiarkan mereka terpuruk dan kami gagal menemukan pria di jajaran Kepolisian Metropolitan yang melakukan kejahatan paling buruk, ia seharusnya bukan petugas polisi," katanya.

Mantan kepala kontra-terorisme kepolisian Inggris, Mark Rowley yang ditunjuk sebagai Komisioner Kepolisian London untuk membersihkan keburukan polisi Juli lalu berjanji mengembalikan kepercayaan pada polisi.

Namun detail kejahatan Carrick yang diungkapkan jaksa Senin (6/2/2023) menunjukkan besarnya tugas yang dihadapi Kepolisian London. Lembaga itu rusak oleh budaya korupsi, rasisme, dan misogini diantara petugas.

Carrick dinyatakan bersalah atas 49 kejahatan termasuk pemerkosaan, percobaan pemerkosaan, pelecehan seksual, memenjarakan orang tak bersalah, dan pemaksaan dan mengendalikan perilaku korban.

Jaksa Tom Little mengatakan 49 dakwaan meliputi beberapa kejadian. Carrick mengakui "tidak kurang dari 71 kejadian penyerangan seksual serius" termasuk 48 pemerkosaan.

Beberapa korban memberikan pernyataan tertulis di pengadilan. Mereka mengatakan sudah tidak lagi percaya pada polisi. Pengacara Carrick, Alisdair Williamson mengatakan kliennya "sepenuhnya bertanggung jawab atas perbuatannya."

"Anda kehilangan kebebasan anda, pekerjaan anda dan status anda, di hadapan anda ada prospek masa-masa sulit di tahanan selama bertahun-tahun," kata hakim.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement