REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyebut, pelaku pembunuhan supir taksi online Bripda HS merupakan anggota Polri yang bermasalah dan kerap melakukan pelanggaran. Tak hanya itu, Bripda HS juga disebut memiliki hutang yang cukup besar.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar. “Terlibat hutang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak dan telah diberikan hukuman oleh pimpinan Densus 88,” ungkap Aswin dalam keterangannya, Rabu (8/2).
Selain itu, HS disebut telah melakukan penipuan terhadap teman anggota Polri. Kemudian melakukan penipuan terhadap masyarakat, serta melakukan peminjaman uang kepada temannya. Bahkan Bripda HS juga pernah terlibat judi online. “Tertangkap tangan bermain judi online,” ucap Aswin.
Menurut Aswin, komitmen pimpinan untuk mendukung penyidikan terhadap tersangka Bripda HS sudah dilakukan sejak awal. Hal ini dibuktikan setalah kejadian peristiwa pembunuhan tersebut, pihak Densus 88 Antiteor Polri langsung membentuk tim umtuk melakukan pengejaran.