Kamis 30 May 2024 12:32 WIB

Polri Benarkan Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus: Sudah Diperiksa Propam, tak Masalah

Mabes Polri tegaskan hubungan dengan Kejakgung baik-baik saja.

Red: Teguh Firmansyah
Jampidsus Febrie Adriansyah
Foto: Republika/Prayogi
Jampidsus Febrie Adriansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri akhirnya mengonfirmasi penguntitan yang dilakukan oleh anggota Densus 88 terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah. Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, anggota yang bersangkutan telah diperiksa di Divisi Propam Mabes Polri. 

"Dari Divpropam kami mendapat informasi anggota tersebut sudah diperiksa dan tidak ada masalah," katanya, Kamis (30/5/2024). 

Baca Juga

Sandi Nugroho menegaskan hubungan antara kepolisian dan Kejaksaan Agung dalam keadaan baik dan tidak ada permasalahan. "Bahwa kepolisian dan Kejaksaan Agung dalam keadaan baik-baik saja, tidak ada permasalahan yang perlu dipermasalahkan," kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

Sandi pertemuan antara Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Istana Jakarta, Senin (27/5), menjadi jawaban atas isu tersebut.