Selasa 14 Feb 2023 19:33 WIB

Walhi Dorong Kasus Kejahatan Lingkungan tak Berhenti di Surya Darmadi

Walho mendorong kasus kejahatan lingkungan tidak berhenti di Surya Darmadi.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bilal Ramadhan
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi. Walho mendorong kasus kejahatan lingkungan tidak berhenti di Surya Darmadi.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi. Walho mendorong kasus kejahatan lingkungan tidak berhenti di Surya Darmadi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mendorong aparat penegak hukum mengusut lebih banyak kasus kejahatan lingkungan. Walhi tak ingin kasus kejahatan lingkungan berhenti di Bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi. 

Surya Darmadi terjerat kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait alih fungsi lahan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Walhi menegaskan banyak kasus serupa Surya Darmadi yang bisa diusut. 

Baca Juga

"Selain proses ini mestinya kejahatan tidak berhenti di Surya Darmadi dan perusahaannya saja karena kejahatan dalam bentuk serupa itu libatkan banyak perusahaan," kata Direktur Eksekutif Nasional Walhi Zenzi Suhadi dalam diskusi yang digelar Senarai pada Selasa (14/2/2023). 

Zenzi mensinyalir ada gerakan yang diduga didalangi pelaku kejahatan lingkungan. Mereka berupaya mengubah regulasi agar bisa lepas dari pertanggungjawaban hukum.