REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mendorong aparat penegak hukum mengusut lebih banyak kasus kejahatan lingkungan. Walhi tak ingin kasus kejahatan lingkungan berhenti di Bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi.
Surya Darmadi terjerat kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait alih fungsi lahan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Walhi menegaskan banyak kasus serupa Surya Darmadi yang bisa diusut.
"Selain proses ini mestinya kejahatan tidak berhenti di Surya Darmadi dan perusahaannya saja karena kejahatan dalam bentuk serupa itu libatkan banyak perusahaan," kata Direktur Eksekutif Nasional Walhi Zenzi Suhadi dalam diskusi yang digelar Senarai pada Selasa (14/2/2023).
Zenzi mensinyalir ada gerakan yang diduga didalangi pelaku kejahatan lingkungan. Mereka berupaya mengubah regulasi agar bisa lepas dari pertanggungjawaban hukum.