REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polda Jawa Barat akan menyelidiki kasus dana untuk korban gempa Cianjur diduga masuk ke jaringan terorisme. Penyelidikan dilakukan atas temuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait hal itu.
"Itu dalam penyelidikan dulu sekarang," ujar Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana di Mapolda Jawa Barat, Rabu (15/2/2023).
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan, organisasi yang telah dinyatakan ilegal tidak boleh melakukan aktivitas. Oleh karena itu,d ia mendukung, kepolisian untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
"Kepolisian akan menindaklanjuti oleh karena itu kami imbau dalam dinamika pembangunan di Jawa Barat biar aman gunakanlah lembaga-lembaga yang terpercaya yang sudah punya pengalaman," katanya.
Dengan menggunakan lembaga terpercaya, maka niat dan maksud tersampaikan dengan baik sesuai dengan akad dari niat baik.
Sebelumnya, BNPT dan PPATK mengendus dana bantuan untuk korban gempa di Cianjur diduga masuk ke jaringan terorisme.