Jumat 17 Feb 2023 00:00 WIB

Bipih 2023 Naik Rp 10 Juta Dinilai Wajar

Kenaikan biaya haji tak bisa dihindari, terutama setelah pandemi Covid-19.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Pemerintah dan Komisi VIII DPR telah menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1444 H/2023 M senilai Rp 90.023.000. Dalam rapat tersebut, biaya perjalanan ibadah haji (bipih) sebagai salah satu komponen BPIH yang ditanggung langsung oleh jamaah pun disepakati pada angka Rp 49,8 juta. Biaya haji itu...

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement