REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Bolehkah pasangan suami istri menggunakan beragam gaya saat berhubungan intim termasuk gaya 69? Pertanyaan ini mungkin tebersit di dalam benak sebagian orang.
Gaya 69 yang dimaksud, sebagaimana dipahami umumnya orang-orang, yaitu ketika suami dan istri melakukan persentuhan antara mulutnya dengan alat kelamin pasangannya.
Dalam hal itu, Ulama Syekh Dr Yusuf Al Qaradawi menyampaikan penjelasan. Dia mengawali pemaparannya dengan menyebutkan, terkait perkara mulut ini, dia pertama kali ditanya tentang hal tersebut saat berada di Amerika dan Eropa pada awal 1970-an
"Saya mulai bertanya tentang hal-hal ini, karena ini hal yang tidak ditanyakan di negara Arab dan Islam kami," kata Al Qaradawi.