Jumat 24 Feb 2023 15:11 WIB

PPATK Sudah Laporkan Transaksi Keuangan Rafael Trisambodo ke Kejagung dan KPK

PPATK mengaku hasil analisis yang dilaporkan sejak 2012 itu menguap entah ke mana.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agus raharjo
Ayah tersangka Mario Dandy Satrio (MDS), Rafael Alun Trisambodo meminta maaf atas perbuatan penganiayaan oleh putranya.
Foto: tangkapan layar Youtube
Ayah tersangka Mario Dandy Satrio (MDS), Rafael Alun Trisambodo meminta maaf atas perbuatan penganiayaan oleh putranya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) mengeklaim pernah melaporkan kepada tiga institusi negara terkait profil keuangan yang tak sesuai atas nama Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo. Ketua PPATK Ivan Yustiavanda mengatakan, pelaporan disampaikan ke Kejaksaan Agung (Kejakgung), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Inspektorat Jenderal (Itjen) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

PPATK melaporkan profil tak sesuai tersebut untuk dilakukan penyidikan. Ivan mengatakan, pelaporan tersebut karena PPATK menduga ada yang tak beres dalam alur transaksi dan nominal keuangan milik Rafael Trisambodo.

Baca Juga

“Sudah sejak lama kita (PPATK) melaporkan hasil analisis atas nama yang dimaksud ke Kejaksaan Agung, ke KPK, juga ke Itjen Kemenkeu,” kata Ivan saat dihubungi Republika.co.id, dari Jakarta, Jumat (24/2/2024).

Namun Ivan menyayangkan, hasil analisis yang dilaporkan sejak 2012 itu menguap entah ke mana. “Kami tidak mendengar ada tindak lanjutnya,” sambung Ivan.

Ivan menerangkan, hasil analisis dari PPTAK menemukan menimal tiga kecurigaan dalam keuangan Rafael Trisambodo. Utama terkait dengan nominal signifikan yang tak sesuai informasi latar belakang pemiliknya. “Jumlahnya signifikan dan tidak sesuai profil yang bersangkutan,” tutur Ivan.

Juga ditemukan adanya alur transaksi ke nama-nama lain. Namun nama-nama tersebut dalam pengendalian orang yang sama. Juga diduga adanya penggunaan nama-nama lain sebagai perantara dalam alur transaksi keuangan.

“Jadi dari analisis itu, yang bersangkutan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nomine atau penggunaan perantara-perantara,” ujar Ivan.

Ivan tak menyebutkan berapa nominal angka kepemilikan Rafael Trisambodo dalam objek analisis di PPATK. Tetapi, mengacu Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael Trisambodo memiliki harta setotal Rp 56 miliar. Nilai tersebut dinilai tak wajar selaku pejabat eselon-III.

Nama Rafel Trisambodo dalam beberapa hari terakhir menjadi objek pencarian penting di laman nirkabel, pun media sosial, serta di pemberitaan. Itu karena anak dari Rafael Tisambodo, yakni Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan berat hingga koma terhadap anak di bawah umur di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel).

Mario Dandy Satrio sudah mendekam di sel tahanan kepolisian. Namun sorotan publik juga mencecar soal pembawaan Dandy Satrio yang tampak mewah dengan kendaraan Jeep, serta Harley Davidson. Publik mengusut latar belakang Dandy Satrio. Pun lalu mengusut tentang profil Rafael Trisambodo sebagai bapaknya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement