Jumat 24 Feb 2023 16:35 WIB

Rafael Alun Trisambodo Mundur Sebagai ASN Ditjen Pajak

Rafael mengaku akan menjalani proses klarifikasi LHKPN.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Agus raharjo
Orang tua tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo.
Foto: Dok.Republika
Orang tua tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Rafael Alun Trisambodo menyatakan mundur dari jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak melalui surat terbukanya, pada Jumat (24/2/2023). Pernyataannya disampaikan setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mencopot jabatannya di Ditjen Pajak Kemenkeu RI.

Pencopotan ini buntut kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio (20 tahun). "Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023," kata Rafael dalam surat terbuka bertanda tangan meterai 10 ribu yang diterima Republika.co.id, Jumat (24/2/2023).

Baca Juga

Rafael menyatakan siap mengikuti prosedur pengunduran diri yang ada di Ditjen Pajak. Ia juga bakal mengklarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang menjadi sorotan publik.

"Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri dan saya akan tetap menjalani proses klarifikasi LHKPN dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya," kata dia tertuang dalam surat tersebut.

Rafael juga kembali melayangkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh keluarga David atas kelakuan putranya Mario. Ia juga meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU) serta Gerakan Pemuda Ansor.

"Melalui surat ini, saya Rafael Alun Trisambodo, menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh keluarga ananda David atas perbuatan anak saya," kata Rafael dalam pernyataannya.

Dia mengakui perbuatan penganiayaan yang dilakukan anaknya mengakibatkan luka serius dan trauma yang mendalam dan telah merugikan banyak pihak. Karena itu, dia terus mendoakan kesembuhan untuk korban.

"Saya menyadari, perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak," kata dia.

"Saya juga meminta maaf kepada seluruh pegawai di Kementerian Keuangan terutama rekan-rekan Ditjen Pajak yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini," ujarnya.

Baca juga : David, Korban Penganiayaan Anak Eks Pejabat Pajak adalah Seorang Mualaf

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement