REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj mengatakan, akan mengajak warga tak membayar pajak. Jika terbukti pajaknya diselewengkan.
Hal itu buntut kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) yaitu Mario Dandy Satrio (MDS). Menanggapi pernyataan Said itu, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo meminta memisahkan antara kasus dan kewajiban.
"Seruan atau bahasa agar tidak membayar pajak, kami lihat seperti ini, pisahkan mana kasus mana kewajiban. Ini kasus sementara sistem bayar pajak ke negara, tidak lewat petugas pajak, pajak masuk dari negara lewat retribusi, baru masuk ke negara," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Lebih lanjut, terkait kasus RAT, Suryo mengatakan hal itu sudah ditindaklanjuti oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menegaskan, pajak sepenuhnya diperuntukkan bagi masyarakat.