Kamis 09 Mar 2023 19:37 WIB

Pemkot Padang Catat Realisasi Belanja APBD 2022 Capai 91,48 Persen

Pada 2022, Sumbar membelanjakan Rp 2,224 triliun.

Pengunjung berwisata di Pantai Padang, Sumatera Barat, Kamis (5/1/2023). Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Raju Minropa, mencatat realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun 2022 mencapai sebesar 91,48 persen.
Foto: ANTARA/Iggoy el Fitra
Pengunjung berwisata di Pantai Padang, Sumatera Barat, Kamis (5/1/2023). Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Raju Minropa, mencatat realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun 2022 mencapai sebesar 91,48 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Raju Minropa, mencatat realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun 2022 mencapai sebesar 91,48 persen. Pada 2022, Sumbar membelanjakan Rp 2,224 triliun.

"Alhamdulillah, pada tahun 2022, kita membelanjakan Rp 2,224 triliun atau setara 91,48 persen dari APBD dan untuk pendapatan Rp 2,249 triliun atau setara 94,59 persen," kata dia di Padang, Sumbar, Kamis (9/3/2023).

Baca Juga

Menurut Raju, sejumlah organisasi perangkat daerah mampu meraih pendapatan asli daerah (PAD) cukup besar. Ia menyebutkan ada sebanyak 15 instansi yang memperoleh PAD tertinggi berdasarkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tahun 2022.

Mulai dari Dinas Kominfo, RSUD dr Rasidin, BPKAD, Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan Kota, Dinas Damkar, Bapenda, Dispora, Dishub, Dinas Pertanian, Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dinas Perikanan dan Pangan, dan Dinas Pariwisata.

"Ada lima kategori upaya yang dapat kita lakukan dalam pengelolaan keuangan daerah dengan baik yang terdiri dari pengendalian, prinsip, mindset, prioritas, dan komitmen," katanya.

Dalam pengendalian dapat memperkuat fungsi pengendalian dan pengawasan dengan melakukan konsolidasi interval. Pada prinsip berpegang kepada kejujuran, objektivitas, transparansi, dan inovasi sebagai katalisator perubahan.

Selanjutnya, mulai mengubah pola pikir menjadi pelaksanaan anggaran dari input-based menjadi output-based serta berorientasi pada pencapaian visi dan misi.

"Pada prioritas dan komitmen, kita dapat mengelola anggaran daerah sesuai kebutuhan dan prioritas. Serta meningkatkan komitmen seluruh jajaran perangkat daerah secara sehat dan akuntabel," kata Raju.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement