REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat, akan berupaya memperhatikan guru honorer yang lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), tapi belum penempatan. Sejumlah guru di Garut disebut dinyatakan lulus seleksi dan masuk kategori Prioritas 1 (P1), tapi belum mendapat formasi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Nurdin Yana mengatakan, berdasarkan laporan yang diterimanya, ada 27 guru yang lulus seleksi PPPK, tapi belum mendapatkan penempatan. Menurut dia, para guru tersebut bukan batal diangkat menjadi PPPK, tapi belum sesuai dengan formasi yang ada di daerah. “Penempatannya tidak sesuai dengan yang kami formasikan,” kata dia, Senin (13/3/2023).
Menurut Nurdin, Pemkab Garut akan mengupayakan penempatan guru yang telah lulus seleksi PPPK itu. Jajaran Pemkab Garut disebut sudah diminta berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), serta Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“Kemarin saya memerintahkan kepada BKD (Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Garut) untuk masuk ke Menpan RB, terutama ke teknisnya, yaitu ke teman-teman Kemendikbudristek,” kata Nurdin.
Menurut Nurdin, persoalan guru yang sudah dinyatakan lulus seleksi PPPK ini mesti segera dikomunikasikan dengan pihak terkait. Dengan begitu, para guru tersebut bisa segera ditempatkan dan bekerja dengan status PPPK.
Nurdin mengatakan, saat ini para PPPK masih dalam tahap penempatan, disesuaikan formasi. “Kalau ini mereka kan (27 guru) di posisi P1, artinya kan sudah lulus, tinggal ditempatkan saja. Hanya formasinya kemarin belum ada, tidak terbuka formasinya,” ujar Nurdin.