REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kolaborasi Kementerian BUMN dan Kejaksaan Agung dalam rangka bersih bersih BUMN terus menuai sambutan positif. Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof Abdul Mu'ti, menyambut baik prakarsa kolaborasi tersebut.
"Saya menyambut baik prakarsa Kolaborasi kementerian BUMN dengan Kejaksaan Agung sebagai usaha nyata membangun good governance dan clean government di BUMN," kata Mu'ti kepada Republika.co.id, Selasa (14/3/2023).
Ia mengatakan, kolaborasi Kementerian BUMN dan Kejagung ini setidaknya dapat memiliki tiga manfaat. Pertama, BUMN yang bersih dari berbagai praktik korupsi, kolusi dan oligarki yang selama ini seakan membudaya dan menggurita di BUMN.
Kedua, menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap BUMN yang selama ini banyak tertinggal dengan perusahaan-perusahaan swasta. Ketiga, bisa mengembangkan BUMN sebagai usaha yang untung mengingat selama ini banyak BUMN yang malah merugi.
Meski begitu, Mu'ti menekankan, kolaborasi yang sudah dijalin antara Kementerian BUMN dan Kejaksaan Agung harus dilakukan menyeluruh dan berkesinambungan. Jangan sampai prakarsa yang sudah baik ini cuma terjalin dalam waktu yang singkat.
Sebelumnya, Jaksa Agung, ST Baharuddin, turut menyampaikan kesiapan mereka untuk menyelesaikan kasus-kasus dalam rangka membersihkan BUMN. Hal itu disampaikan usai mendapat kunjungan dari Menteri BUMN, Erick Thohir, Senin (6/3) lalu.
Kunjungan itu sendiri memang bukan sekadar silaturahmi mengingat ada penguatan kolaborasi untuk penanganan kasus yang selama ini ditangani Kejagung. Bahkan, ada satu lagi kasus yang dilaporkan Erick Thohir untuk dapat ditangani Kejagung.