Selasa 14 Mar 2023 21:14 WIB

Ulah Turis Asing

Pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan terkait kedatangan turis ke Indonesia.

Sejumlah turis asing mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali, Selasa (28/2/2023). Beberapa waktu terakhir,  warganet ramai membahas oknum turis asing yang berulah dan berkelakuan buruk di Bali.
Foto: Antara/Nyoman Hendra Wibowo
Sejumlah turis asing mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali, Selasa (28/2/2023). Beberapa waktu terakhir, warganet ramai membahas oknum turis asing yang berulah dan berkelakuan buruk di Bali.

Oleh : Esthi Maharani, Jurnalis Republika

REPUBLIKA.CO.ID,  Cerita tentang kelakuan turis-turis asing di sejumlah daerah wisata Indonesia, terutama Bali semakin meresahkan. Misalnya saja, turis asal Amerika Serikat yang mengajukan petisi gara-gara terganggu dengan suara ayam setiap pagi. Cerita yang sudah sangat lumrah terdengar adalah kelakuan turis-turis ketika membawa kendaraan terutama motor. Mereka seringkali tak mematuhi aturan mulai dari tidak memakai helm, plat nomor kendaraan yang dimodifikasi, melanggar rambu lalu lintas, sampai ugal-ugalan di jalanan.

Cerita lainnya, turis yang ogah membayar uang sewa kamar meski sudah ditagih berkali-kali dan secara baik-baik. Justru si empunya rumah yang dimaki-maki. Tak ketinggalan juga soal turis-turis yang membuka bisnis atau mencari cuan-cuan tipis di Bali. Mulai dari jadi fotografer dadakan, mengajari atau membuka kursus menyetir motor, atau bisnis lainnya. Belum lagi, turis-turis yang melebihi masa izin tinggal atau overstay hingga tindakan vandalism.

Awal tahun ini saja, sudah ada puluhan warga negara asing yang melanggar aturan. Sepanjang Januari hingga pekan kedua Maret 2023 ada 22 warga negara asing di Bali yang ditindak. Dari jumlah itu, WNA Rusia menjadi pelanggar terbanyak dengan jumlah 5 orang. Salah satunya, SR yang menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia dengan bekerja sebagai fotografer di Bali. Izin tinggal yang dimiliki SR yaitu visa kunjungan saat kedatangan (VoA) dengan masa berlaku 22 Februari 2023 sampai dengan 27 Maret 2023.

Ada pula IZ yang juga warga negara Rusia ditangkap pada tanggal 3 Maret 2023 karena menyalahgunakan izin tinggal. Ia diketahui membuka usaha dan menjadi pelatih tenis di sebuah pusat olahraga di Kawasan Kuta Utara. Ada pula satu keluarga yang beranggotakan empat orang asal Rusia izin tinggalnya berakhir pada 16 November 2022 alias overstay. Mereka diketahui menghindari wajib militer yang diberlakukan di negaranya.

Jumlah turis Rusia mengambil alih turis Australia pada tahun pertama pandemi sebagai sumber wisatawan terbesar. Tercatat sekitar 68 ribu warga Rusia terbang ke Bali pada 2020. Turis Rusia termasuk kelompok pertama yang datang ke Bali ketika perbatasan dibuka kembali secara parsial pada 2021.

Menurut Badan Pusat Statistik  wisatawan Rusia menduduki peringkat ke-9 pada 2021 dalam hal membelanjakan uang di Indonesia, dengan menghabiskan rata-rata 3.710 dolar AS per perjalanan. Sementara data dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menunjukkan, bisnis Rusia menyumbang lebih dari 6,5 persen investasi asing di Bali pada 2022. Angka ini naik dari 5 persen dari 2021, dengan konsentrasi bisnis di bidang real estat.

Sementara menurut data imigrasi Indonesia, kedatangan warga negara Rusia ke Bali rata-rata terus meningkat dalam waktu 1 tahun terakhir sejak 2022 sampai Februari 2023. Pada Januari 2022 memang tidak ada kedatangan WNA Rusia ke Bali, tetapi pada Februari 2022 ada 260 WNA Rusia tiba di Bali. Maret ada 508 orang. Sejak saat itu kenaikan signifikan terus terjadi terlebih setelah Indonesia mulai memasukkan Rusia dan Ukraina dalam daftar negara yang warganya dapat datang ke Tanah Air menggunakan fasilitas visa kunjungan saat kedatangan (VoA) pada April 2022 sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0603.GR.01.01 Tahun 2022. Walaupun demikian kebijakan tersebut baru berlaku per 30 Mei 2022.

Hal ini dapat dilihat dari angka kedatangan warga negara Rusia pada April yang meningkat menjadi 1.206 orang, kemudian Mei 1.806 orang, Juni 2.274 orang, pada Juli 2022 jumlahnya sempat turun menjadi 2.117 orang lalu naik lagi pada Agustus 2.838 orang.

Kemudian pada September ada kenaikan yang cukup signifikan menjadi 4.162 orang. Pada Oktober jumlah WNA Rusia bertambah 9.756 orang, kemudian November 14.803 orang, dan Desember ada sebanyak 20.124 orang. Jumlah kedatangan terbanyak terjadi pada Januari 2023 yaitu sebanyak 22.703 warga negara Rusia tiba di Bali.

Boleh saja Indonesia menggelar karpet merah untuk wisatawan mancanegara, tetapi mereka tetap harus mematuhi segala perundang-undangan dan norma yang ada. Daerah wisata terutama Bali tidak membutuhkan wisawatan asing yang nakal melanggar aturan karena hal itu hanya akan mengganggu ketertiban, mengotori bahkan merusak yang muaranya hanya akan merugikan daerah wisata itu sendiri.

Sudah saatnya pemerintah perlu mengevaluasi sejumlah kebijakan terkait kedatangan turis ke Indonesia, termasuk penerapan Visa on Arrival (VoA) yang diberikan pada 86 negara dan wilayah. Tak hanya itu, penindakan tegas pada turis pun diperlukan untuk memberikan efek jera dan tidak menodai daerah wisata.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement