REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Ketua Perhimpunan Profesional Kesehatan Muslim Indonesia (IMANI Prokami) Bekasi, dr Bagus Taufiqurrahman menjelaskan tentang manfaat khitan bagi anak-anak. Menurut dia, khitan adalah salah satu sunnah nabi yang penting untuk kesehatan.
“Khitan ini bagian sunnah nabi yang sangat penting untuk kesehatan. Dari sisi kesehatan, khitan juga sangat dianjurkan untuk menghindari penyakit seperti tumor penis,” ujar dr Bagus dalam siaran pers yang diterima Republika, Ahad (19/3/2023).
Selain itu, dr Bagus juga menjelaskan tentang metode khitan yang dilakukan dalam penyelenggaraan khitanan massal ini.
“Ada istilahnya sirkumsisi. Metode ini adalah metode standar dalam dunia pendidikan kesehatan. Jadi, khitannya itu dengan memotong melingkar, darahnya keluar, kemudian langsung diklem, diiket, dan dijahit. Ini standar di dunia kedokteran,” ucap dia.
Hal ini disampaikan dr Bagus dalam acara Khitanan Massal untuk anak-anak di Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Bekasi, Sabtu (18/3/2023). Acara yang digelar Pegadaian Syariah area Bekasi ini terselenggara atas kerja sama dengan Islamic Medical Association and Network of Indonesia dan IMANI Prokami.
Deputi Bisnis Pegadaian Syariah Area Bekasi, Dwi Santoso mengungkapkan bahwa acara ini bertujuan untuk menjalankan fungsi Pegadaian Syariah kepada masyarakat.
“Di acara khitanan massal ini, kami berharap ada sinergi antara Pegadaian dengan masyarakat. Jadi, Pegadaian bukan hanya bergerak di urusan bisnis, tetapi bagaimana juga bisa menunjukkan kepedulian kepada masyarakat yang ada di sekitar,” ucap Dwi.
Sekitar 60 anak berusia mulai dari tiga tahun sampai usia akhir SMP mengikuti khitanan massal ini. Sambil menunggu giliran namanya dipanggil, anak-anak disuguhkan dengan tontonan yang lucu sekaligus mengedukasi, seperti animasi Nussa dan Rara.
Setelah dikhitan, mereka juga mendapatkan berbagai macam bingkisan, mulai dari paket koko, sarung, dan peci. Kemudian, mendapatkan makan siang serta snack. Selain itu, anak-anak juga mendapatkan uang sebesar Rp 300 ribu dan juga sertifikat khitan.