REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menekankan pentingnya bimbingan perkawinan bagi calon pengantin guna mendukung program penguatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga.
"Bimbingan perkawinan penting dilakukan agar calon pengantin memiliki pengetahuan dalam merencanakan dan membentuk rumah tangga yang baik dan berkualitas," kata Asisten Deputi Bidang Ketahanan Keluarga Kemenko PMK Indah Suwarni dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (22/3/2023).
Kegiatan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin, kata dia, akan dilakukan oleh para penyuluh dari Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Kesepakatan bersama antara Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan BKKBN tentang pelaksanaan bimbingan perkawinan agar calon pengantin memiliki kesiapan untuk membangun keluarga yang berkualitas, saat ini telah memasuki tahun ketiga.
"Pelaksanaan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin mulai dari upaya menyiapkan pengetahuan untuk membentuk keluarga sakinah hingga skrining faktor risiko kesehatan telah berjalan dengan baik dengan berbagai dinamika dalam pelaksanaannya," katanya.
Hal yang telah dilakukan dalam pelaksanaan program bimbingan perkawinan, kata dia, sudah ada situs bimbinganperkawinan.kemenag.go.id.
BKKBN juga telah menyediakan aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil), sedangkan Kementerian Kesehatan telah melakukan program skrining kesehatan dan reproduksi calon pengantin.
Dalam bimbingan perkawinan diadakan langsung di KUA, juga diberikan materi yang meliputi upaya menyiapkan keluarga sakinah, psikologi dan dinamika keluarga, pemenuhan kebutuhan dan mengelola keuangan keluarga, kesehatan reproduksi, dan upaya menyiapkan generasi berkualitas.
Kemenko PMK terus mendorong peningkatan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya bimbingan perkawinan bagi calon pengantin agar memiliki keterampilan mengelola dinamika keluarga.
"Sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya bimbingan perkawinan bagi calon pengantin perlu makin diperkuat dan terus digencarkan guna makin meningkatkan pemahaman masyarakat," katanya.