Senin 27 Mar 2023 12:51 WIB

Amnesty Internasional Indonesia Sebut Pemenjaraan Budi Pego Cederai Penegakan Hukum

Amnesty mendesak Budi segera dibebaskan tanpa syarat.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus raharjo
Direktur Amnesty International Indonesia - Usman Hamid
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Direktur Amnesty International Indonesia - Usman Hamid

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengkritisi penangkapan aktivis pembela hak asasi manusia dan lingkungan hidup asal Banyuwangi, Heri Budiawan alias Budi Pego. Ia meyakini tindakan itu justru berdampak negatif bagi upaya penegakan hukum.

Usman menilai penangkapan ini menunjukkan kian sempitnya ruang kebebasan bagi warga yang berusaha melindungi lingkungan. Budi Pego dikenal sebagai salah satu aktivis yang menolak aktivitas tambang PT Merdeka Copper Gold dan anak perusahaannya, yaitu PT Bumi Suksesindo (BSI) dan PT Damai Suksesindo (DSI) sejak 2012 di Gunung Tumpang Pitu.

Baca Juga

"Peradilan menutup mata, meski jelas sekali Budi ditangkap karena sikap kritis atas proyek tambang emas di lingkungannya," kata Usman dalam keterangannya pada Senin (27/3/2023).

Usman menilai, seharusnya hak Budi berpendapat dan berekspresi damai dilindungi Negara sebagai wujud partisipasi publik. Namun, yang terjadi malah negara membungkam suara Budi.