Rabu 05 Apr 2023 17:54 WIB

Dukun Pengganda Uang tak Ingat Total Uang yang Diambil dari Para Korban

Dukun pengganda uang alias Mbah Slamet sudah menggunakan uang para korban.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Qommarria Rostanti
Proses pembongkaran jenazah yang diduga merupakan korban dari dukun pengganda uang, Tohari alias Mbah Slamet (46), di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin (3/4/2023). Mbah Slamet sudah tidak ingat berapa total uang yang dia ambil dari para korban.
Foto: Dok.Bidhumas Polda Jateng
Proses pembongkaran jenazah yang diduga merupakan korban dari dukun pengganda uang, Tohari alias Mbah Slamet (46), di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin (3/4/2023). Mbah Slamet sudah tidak ingat berapa total uang yang dia ambil dari para korban.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Dukun pengganda uang, Tohari alias Mbah Slamet, mengaku sudah tidak ingat lagi berapa total uang yang diambil dari para korbannya. Menurut dia, uang tersebut sudah digunakan dan ada juga yang dibagi-bagi.

“Ada yang Rp 50 juta dan ada yang Rp 40 juta. Kalau totalnya tidak ingat karena sudah dibagi dan digunakan terus," kata dia, Rabu (5/4/2023).

Baca Juga

Para korban aksi sadis Mbah Slamet yang berpraktik di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, ini dimungkinkan berasal dari berbagai daerah. Meski keterangan yang diberikan kepada penyidik Satreskrim Polres Banjarnegara masih berubah-ubah, asal para korban sempat disampaikan mbah Slamet dalam serangkaian pemeriksaan.

“Keterangan dari tersangka ini, ada yang dari Palembang, dari Jakarta, dari Tasik, Yogyakarta, dan terakhir dikatakan dari Lampung,” kata Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto dalam keterangan yang diterima Republika.co.id dari Bidhumas Polda Jawa Tengah, Rabu (5/4).

Masih dari keterangan tersangka, beberapa korban ada yang suami-istri, seperti yang terakhir disebutkan dari Lampung. Kemudian yang dari Yogyakarta dan Tasik juga dua orang. “Untuk nama-namanya, tersangka menyampaikan sudah lupa,” ujarnya.

Kapolres mengatakan, Mbah Slamet akan dijerat dengan pasal berlapis, tidak hanya dugaan pembunuhan berencana dan atau pembunuhan namun juga pasal penggelapannya. Pasalnya tersangka (dalam melaksanakan aksi sejak tahun 2020) juga megambil "mahar" (uang) milik para korban dengan jumlah yang beragam, ada yang Rp 50 juta, Rp 70 juta, dan ada yang Rp 20 juta.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, uang yang diambil dari para korban tersebut sudah digunakan untuk membayar utang dan juga digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” ujarnya.

 

 

 

Sementara itu,

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement