Jumat 07 Apr 2023 10:02 WIB

11 Ribu Tentara Masuk Daftar Pemilih, Bawasu Temui Panglima

Bawaslu melakukan sinkronisasi data keprajuritan.

Rep: Febryan A/ Red: Teguh Firmansyah
Ilustrasi prajurit TNI
Foto: Antara
Ilustrasi prajurit TNI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menemui Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono di Mabes TNI, Jakarta, Kamis (6/4/2023). Mereka membahas soal sinkronisasi data prajurit, usai ditemukannya 11 ribu lebih tentara masuk daftar pemilih hasil pencocokan dan penelitian (coklit) KPU. 

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, ia dan Yudo membicarakan rencana kerja sama terkait sinkronisasi data pemilih dengan data tentara aktif dan  prajurit yang sudah purna tugas. Dengan begitu, prajurit yang sudah masuk usia pensiun pada hari pencoblosan Pemilu 2024, maka bisa dimasukkan ke dalam daftar pemilih. Seseorang yang baru jadi anggota TNI juga perlu didata karena sudah tidak boleh jadi pemilih. 

Baca Juga

Sinkronisasi data ini, kata Bagja, perlu dilakukan karena Bawalsu kabupaten/kota dan provinsi masih mendapati tidak adanya alih status anggota TNI/Polri. Hal tersebut diyakini terjadi karena belum maksimalnya koordinasi antara Bawaslu dan TNI.  "Ke depan, mungkin kita (Bawaslu dan TNI) bisa sinkronisasi data prajurit yang sudah masuk waktu pensiun," kata Bagja, dikutip dari laman resmi Bawaslu RI, Jumat (7/4/2023). 

Bagja menambahkan, dalam pertemuan tersebut, pihaknya turut meminta dukungan sistem keamanan, intelijen, dan sistem keamanan rakyat semesta (Hankamrata) TNI untuk membantu pengamanan seluruh tahapan Pemilu 2024. Termasuk meminta bantuan pengamanan bagi seluruh jajaran Bawaslu saat melakukan pengawasan Pemilu 2024. 

"Beberapa hal tersebut penting dilakukan untuk memperkuat pengamanan pelaksanaan pemilu di seluruh daerah di Indonesia, khususnya daerah yang rentan terjadinya konflik tinggi," ujarnya. Hasil pertemuan ini akan ditindaklanjuti dalam bentuk penandatanganan nota kesepahaman (MoU). 

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI pada 29 Maret lalu mengungkapkan bahwa 11.457 prajurit TNI aktif tercatat sebagai pemilih dalam Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran KPU. Temuan ini merupakan hasil uji petik atau uji acak terhadap pemilih yang telah dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh jajaran KPU.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement