REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan melalui surat resminya menghimbau kepada maskapai penerbangan yang melayani rute penerbangan dalam negeri untuk menerapkan tarif penumpang kelas ekonomi yang terjangkau bagi masyarakat.
Sebab, meski mobilitas mudik bakal naik signifikan dari tahun lalu, kondisi daya beli masyarakat belum sebenuhnya pulih akibat pandemi Covid-19.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Maria Kristi Endah Murni mengatakan hal itu patut menjadi perhatian seluruh maskapai, seiring memasuki masa angkutan mudik lebaran 2023. "Memasuki masa libur lebaran tentunya kebutuhan terhadap layanan jasa angkutan udara juga meningkat sehingga kami menghimbau kepada maskapai agar memperhatikan penerapan tarif penumpang kelas ekonomi yang terjangkau bagi masyarakat," ujar Kristi dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (7/4/2023).
Berdasarkan proyeksi yang telah dilakukan, puncak arus mudik diprediksi terjadi pada tanggal 19 April sampai dengan 21 April 2023 dan puncak arus balik pada tanggal 24 April sampai dengan 25 April 2023. Memperhatikan hal tersebut, Kristi mengatakan diperlukan pengaturan distribusi penumpang sehingga tidak hanya menumpuk pada puncak arus mudik dan puncak arus balik.