Sabtu 08 Apr 2023 18:03 WIB

Dua Korban Dukun Pengganda Uang Dimakamkan di Lampung

Dua korban dukun pengganda uang Banjarnegara asal Lampung dimakamkan.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Bilal Ramadhan
Dua korban dukun pengganda uang asal Lampung dimakamkan di TPU Desa Tanjungrejo, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Sabtu (8/4/2023). Dua korban dukun pengganda uang Banjarnegara asal Lampung dimakamkan.
Foto: Dokrep Polda Lampung
Dua korban dukun pengganda uang asal Lampung dimakamkan di TPU Desa Tanjungrejo, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Sabtu (8/4/2023). Dua korban dukun pengganda uang Banjarnegara asal Lampung dimakamkan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Dua korban dukun pengganda uang Mbah Slamet asal Lampung tiba di Lampung dari Banjarnegara, Jawa Tengah, Jumat (7/4/2023) dini hari. Dua jenazahnya yang juga pasangan suami istri (pasutri) dimakamkan TPU Simbaretno Desa Tanjung Rejo, Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Sabtu (8/4/2023) siang.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, dua  jenazah pasutri tersebut Irsad (suami) dan Wahyu Triningsih (istri) menjadi korban dukun pengganda uang di Banjarnegara, Jawa Tengah.

Baca Juga

“Kedua jenazah Irsad dan Wahyu Triningsih diberangkatkan dari rumah sakit Banjarnegara, Jateng, yang didampingi oleh anak korban Alda pada hari Jumat (7/4/2023) pukul 14.10 dan dinihari telah tiba,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandar Lampung, Sabtu (8/4/2023).

Dia mengatakan, setelah dua jenazah pasutri tiba di kediamannya, proses pemakanan dilakukan pada Sabtu (8/4/2023). Pemakaman dilakukan di TPU Dusun Simbaretno, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Prosesi pemakaman dilakukan pengamanan dan penjagaan personel Polsek Gedongtataan.

Pandra mengatakan, untuk jenazah korban meninggal dunia lainnya asal Lampung yang juga pasutri Suheri (suami) dan Riani (istri) masih menunggu hasil pencocokan post mortem dan ante mortem dengan anak korban.

“Pencocokan DNA korban ini masih didampingi oleh dua personel Polsek Gedongtataan menunggu hasil dari Tim DVI Biddokkes Polda Jateng,” kata Pandra. Dia mengatakan, Polda Lampung masih terus melakukan kerjasama dengan  Polda Jawa Tengah dan Polres Pesawaran untuk mengusut kasus ini.

Seperti diberitakan Republika.co.id, empat keluarga asal Provinsi Lampung didampingi aparat Polda Lampung berangkat ke Polres Banjarnegara, untuk pemeriksaan DNA korban Mbah Slamet, dukun pengganda uang. Terdapat empat korban meninggal dunia merupakan dua pasutri asal Kabupaten Pesawaran, Lampung

Pandra mengatakan, pendampingan dua personel terhadap keluarga korban tersebut bertujuan untuk melaksanakan tes DNA guna kecocokan data ante mortem pada Tim DVI Dokpol Biddokkes Polda Jateng.

Personel yang mendampingi keluarga korban tersebut yakni Bripka Gus Herwanto selaku Panit Min Intelkam Polsek Gedong Tataan dan Briptu Yudha Fahri, Unit Reskrim Polsek Gedong Tataan.

Mereka mendampingi keluarga korban atas nama Alda Cahya Fisabililah, anak Kandung dari Irsyad dan Wahyu Triningsih di dampingi Adi Riyanto, adik ipar korban dan Rani Dwi Wulandari, anak Kandung dari Suhery dan Riani di dampingi oleh Panut, kakak korban.

Empat warga Kabupaten Pesawaran yang merupakan dua pasutri tersebut berniat mendatangi dukun Mbah Slamet di Padepokannya wilayah Tulungagung. Kepergian dua pasutri tersebut diajak Kijo, warga Lampung Tengah pada tahun 2021.

Kedua pasutri tersebut tertarik dengan ajakan Kijo, yang menerangkan bahwa Mbah Slamet dapat menggandakan uang dalam waktu sekejap. Niat mereka kesampaian dengan mendatangi Padepokan Mbah Slamet di Tulungagung, Jawa Tengah.

Awalnya, yang berangkat ke Padepokan Mbah Slamet suami mereka yakni Irsad dan Suheri. Namun, pada Agustus 2021, mereka berangkat bersama istri masing-masing Riani dan Wahyu Triningsih. Tujuannya, tetap sama tergiur ingin menggandakan uang.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement