REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polisi menyelidiki peristiwa pencurian di kantor Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jawa Tengah, dengan kerugian uang tunai Rp96,5 juta dan emas seberat 20 gram.
Kapolsek Semarang Barat Kompol Dicky Hermansyah mengatakan peristiwa pencurian tersebut diketahui oleh pegawai pengadilan pada pagi hari saat jam masuk kerja.
"Ada laporan dari petugas PN Semarang, langsung ditindaklanjuti petugas piket dan Inafis Polrestabes," kata Dicky, Senin (10/4/2023).
Menurut dia, dari hasil olah TKP diketahui peristiwa tersebut terjadi di ruang tata usaha PN. Ia menjelaskan pelaku pencurian diduga masuk dari pagar belakang gedung pengadilan.
"Untuk TKP tidak terpantau kamera CCTV," katanya.
Ia menambahkan petugas sudah menelusuri rute masuk pelaku dari pagar belakang PN. Ia menyebut uang Rp96,5 juta yang hilang tersebut berada di meja bendahara, sementara emas 20 gram yang hilang merupakan milik pribadi.
Terpisah, juru bicara PN Semarang Kukuh Subyakto membenarkan peristiwa pencurian tersebut.
"Pencurian di ruang Kasubag Umum. Tidak diketahui pasti kapan peristiwanya, baru ketahuan jam 07:00 WIB pagi tadi," katanya.