Selasa 11 Apr 2023 14:17 WIB

KPK Klaim Ponsel Salah Satu Pimpinan Diretas

Info ponsel diretas muncul setelah pimpinan KPK dilaporkan dugaan kebocoran dokumen.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Agus raharjo
Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan perkembangan sejumlah perkara yang sedang ditangani penyidik, saat memberikan keterangan pers, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Saat ini KPK melakukan pengembangan penyidikan sejumlah kasus diantaranya kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah Provinsi Papua, kasus OTT pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta dan kasus korupsi pembangunan gereja di Mimika, Papua.
Foto: ANTARA/Reno Esnir
Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan perkembangan sejumlah perkara yang sedang ditangani penyidik, saat memberikan keterangan pers, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Saat ini KPK melakukan pengembangan penyidikan sejumlah kasus diantaranya kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah Provinsi Papua, kasus OTT pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta dan kasus korupsi pembangunan gereja di Mimika, Papua.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, ponsel milik salah satu pimpinan di lembaga antirasuah ini diretas atau hack. Hal ini terjadi sejak kemarin, Senin (10/4/2023).

"Demikian halnya, yang saat ini sedang terjadi, sejak (10/4/2023) pagi ponsel salah satu pimpinan KPK dan pegawai sedang di-hack," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).

Baca Juga

Namun, Ali enggan memerinci identitas Pimpinan KPK yang ponselnya diretas. Dia hanya mengatakan, saat ini, tim IT KPK sedang menangani pemulihan akibat peretasan tersebut. "KPK juga sedang mengkoordinasikannya dengan pihak Kemenkominfo," ujar dia.

KPK berpesan agar masyarakat tidak terdistorsi oleh berbagai hoaks, disinformasi, ataupun kepentingan di luar agenda pemberantasan korupsi. Ali juga mengingatkan kepada seluruh pihak supaya berhati-hati jika ada modus-modus yang melanggar hukum dengan mengatasnamakan Pimpinan ataupun Pegawai KPK.