REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, ponsel milik salah satu pimpinan di lembaga antirasuah ini diretas atau hack. Hal ini terjadi sejak kemarin, Senin (10/4/2023).
"Demikian halnya, yang saat ini sedang terjadi, sejak (10/4/2023) pagi ponsel salah satu pimpinan KPK dan pegawai sedang di-hack," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).
Namun, Ali enggan memerinci identitas Pimpinan KPK yang ponselnya diretas. Dia hanya mengatakan, saat ini, tim IT KPK sedang menangani pemulihan akibat peretasan tersebut. "KPK juga sedang mengkoordinasikannya dengan pihak Kemenkominfo," ujar dia.
KPK berpesan agar masyarakat tidak terdistorsi oleh berbagai hoaks, disinformasi, ataupun kepentingan di luar agenda pemberantasan korupsi. Ali juga mengingatkan kepada seluruh pihak supaya berhati-hati jika ada modus-modus yang melanggar hukum dengan mengatasnamakan Pimpinan ataupun Pegawai KPK.