Jumat 14 Apr 2023 14:41 WIB

Resmikan KDEKS Gorontalo, Wapres Dorong Pengembangan Wisata Halal

Pengukuhan ini merupakan KDEKS ke-13 di Indonesia.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ahmad Fikri Noor
Wakil Presiden Maruf Amin saat mengukuhkan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Gorontalo, Jumat (14/4/2023).
Foto: Dok.BPMI/Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin saat mengukuhkan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Gorontalo, Jumat (14/4/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengukuhkan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di Provinsi Gorontalo. Pengukuhan ini merupakan KDEKS ke-13 di Indonesia dan menambah 12 KDEKS yang sudah ada di Sumatera Barat, Riau, Sumatra Selatan, NTB, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Jawa Tengah, Sumatra Utara, Lampung, dan Kalimantan Selatan.

Dalam sambutannya, Kiai Ma'ruf berharap KDEKS bersinergi dengan KNEKS untuk mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Gorontalo. Menurut Wapres, Gorontalo memiliki berbagai sektor yang bisa dioptimalkan untuk eksyar mulai dari pariwisata, pertanian, perkebunan dan kelautan.

Baca Juga

"Keinginan Gorontalo untuk menumbuhkan sektor industri pariwisata halal, saya berharap dan secara bertahap harus ditopang dengan ekosistem pariwisata halal seperti perbaikan kualitas pelayanan pariwisata ramah muslim, pengembangan industri halal dan peningkatan pendidikan guna menyediakan SDM yang profesional," ujar Ma'ruf menghadiri FKUB dan pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Gorontalo, Jumat (14/4/2023).

Ma'ruf mengatakan, zona kuliner halal aman dan sehat atau zona KHAS yang sekarang sudah dibangun di beberapa daerah juga perlu dibentuk sejalan dengan program pengembangan wisata halal di Gorontalo. Selain itu, tidak kalah penting dalam pengembangan pariwisata halal yaitu percepatan sertifikasi halal bagi UMKM di sekitar tempat wisata.

Dia juga kembali meluruskan kesalahpahaman sebagian orang tentang pariwisata halal. Kiai Ma'ruf menegaskan, pariwisata halal maupun pariwisata muslim bukan berarti tempat wisatanya disyariahkan atau dihalalkan.

"Ada beberapa kesalahpahaman di beberapa tempat tentang pariwisata muslim atau pariwisata halal, pariwisata syariah, sepertinya dimaknai bahwa wisatanya akan dihalalkan, akan disyariahkan, sehingga banyak misalnya daerah menolak," ujar Ma'ruf.

Ma'ruf menuturkan, pariwisata ramah muslim ini saat ini tersedia di berbagai negara, tidak hanya negara mayoritas muslim, tetapi juga negara minoritas muslim seperti China, Korea Selatan, Thailand dan lainnya. Karenanya, Ma'ruf mendorong tiap daerah di Indonesia menangkap peluang potensi halal maupun ekonomi syariah di wilayahnya.

Ma'ruf juga mendorong pengembangan industri produk halal Gorontalo karena potensi di sektor pertanian perkebunan dan kelautan cukup besar. Dia berharap pengembangan sentra industri halal di sektor tersebut guna menciptakan hilirisasi pada sektor-sektor tersebut.

"Salah satu komoditas Primadona ekspor Gorontalo adalah jagung dan Shakira perlu didorong hilirisasi nya dalam rangka pengembangan induksi produk halal pertama dengan menggandeng UMKM," ujarnya.

Di bidang industri jasa keuangan syariah, Ma'ruf mendorong perluasan pemanfaatan jasa perbankan syariah di Gorontalo. Begitu juga, pilar dana sosial syariah perlu didorong program zakat dan wakaf produktif untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem. Pemberantasan kemiskinan ekstrem akan menghasilkan laba lain seperti menurunnya angka stunting.

"Kita ingin mengembangkan zakat, potensi zakat kita itu besar tetapi sekarang ini baru hanya sekian persen. Oleh karena itu kita harapkan adanya optimalisasi zakat," ujarnya.

Selain itu, dia juga menekankan bisnis dan kewirausahaan Syariah guna mendorong pengembangan ekonomi dan syariah. Sebab, peran pengusaha sebagai faktor utama untuk mendukung instrumen syariah mulai dari produk halal, dana-dana syariah, atau pemberi zakat.

"Walaupun banyak instrumen yang kita siapkan ibarat bisnya sudah ada tetapi kalau tidak ada penumpangnya itu tidak akan bermanfaat, penumpang itu, pengisi itu adalah para pengusaha," ujarnya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement