Senin 17 Apr 2023 16:05 WIB

Program Bandung Smart City Tetap Berjalan Meski Jerat Yana Mulyana dalam Kasus Korupsi

Ema optimistis Program Bandung Smart City akan berjalan dengan baik.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Agus raharjo
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna memberikan keterangan terkait kondisi Pemkot Bandung setelah Wali Kota Bandung Yana Mulyana ditangkap KPK, Jumat (14/4/2023) lalu. Ia kini resmi menjabat sebagai  pelaksana harian Wali Kota Bandung.
Foto: Republika/ M Fauzi Ridwan
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna memberikan keterangan terkait kondisi Pemkot Bandung setelah Wali Kota Bandung Yana Mulyana ditangkap KPK, Jumat (14/4/2023) lalu. Ia kini resmi menjabat sebagai pelaksana harian Wali Kota Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Bandung, Ema Sumarna, memastikan Program Bandung Smart City tetap berjalan meski terjadi operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Jumat (14/4/2023). Program pengadaan CCTV atau internet tetap berjalan. Menurut Ema, khusus program yang terkait langsung dengan kasus Yana Mulyana dihentikan.

"Gak (dihentikan), kalau saya APBD (program) tetap berjalan saja. Alasan menghentikan apa," ujarnya kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Senin (17/4/2023).

Baca Juga

"Mungkin yang itu yang berkaitan proses hukum saja (dihentikan), yang lain berjalan saja yang penting dilakukan dengan benar," kata dia menambahkan.

Ema pun mengaku optimistis Program Bandung Smart City akan berjalan dengan baik. Terlebih skor terkait program tersebut tinggi. Ia pun meminta seluruh jajaran untuk bekerja dengan baik agar masyarakat terlayani.

Terkait sorotan KPK tentang celah korupsi masih ada pada pengadaan barang dan jasa di sistem e-katalog, Ema mengatakan, sistem e-katalog sudah baik. Ia mengatakan yang terpenting yaitu pelaksana melaksanakan dengan baik.

"Siapa pun itu jajaran lakukan dengan baik. Saya tidak menuduh itu tidak baik, tapi ternyata ada celah-celah itu PR bersama diperbaiki. E-katalog-nya secara aturan sesuai baik," katanya.

Ia sendiri mengaku, belum mengetahui persis, apakah program pengadaan CCTV dan internet yang bermasalah sudah terealisasi atau belum. Ema mengaku juga belum mendapatkan informasi yang terbaru.

"E-katalog jangan dikambinghitamkan ini implementasinya harus dilaksanakan dengan integritas baik, tindakan baik dan ketentuan yang benar," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement