REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ramai diperbincangkan masyarakat saat ini perihal larangan penggunaan fasilitas umum (fasum) untuk shalat Ied pada 21 April nanti. Ketua Centre for Dialogue and Cooperation among Civilization (CDCC) Din Syamsuddin mengimbau agar seyogyanya pemerintah daerah (Pemda) mengayomi seluruh masyarakat.
"Seyogyanya keputusan Pemda seperti itu tidak perlu terjadi. Karena perbedaan Idul Fitri adalah masalah keyakinan dan pemahaman keagamaan, yang negara harus menghargai," ujar dia dalam keterangan yang didapat Republika, Senin (17/4/2023) malam.
Ia menyebut perbedaan perayaan Idul Fitri sudah sering terjadi dan umat sudah dewasa menghadapinya. Jangan sampai Pemda justru menimbulkan masalah dengan menghalangi salah satu pihak.
"Pemda seyogyanya mengayomi seluruh warga masyarakat, dengan menampilkan toleransi terhadap perbedaan yang ada," lanjut dia.
Terbaru Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyebut Walikota Pekalongan dan Walikota Sukabumi telah mengizinkan lapangan Mataram dan Merdeka sebagai tempat pelaksanaan shalat Idul Fitri bagi umat Islam pada 1 Syawal 1444 H, bertepatan 21 April 2023.
"Kami mengapresiasi dukungan jajaran pemerintah pusat, kementerian Agama, kepolisian Republik Indonesia, pimpinan partai politik, anggota DPR/DPRD, tokoh masyarakat dan semua pihak yang mendukung ditegakkannya Konstitusi, serta menciptakan suasana saling menghormati dan suasana yang kondusif untuk persatuan umat dan bangsa," ucap Mu'ti.
Shalat Idul Fitri di lapangan disebut tidak hanya untuk warga Muhammadiyah tetapi untuk seluruh umat Islam. Kepada seluruh umat Islam, khususnya warga Muhammadiyah, ia pun berharap agar dapat melaksanakan ibadah Idul Fitri dengan khidmat, menjaga kebersihan dan tenggang rasa, mengingat ada sebagian umat Islam yang kemungkinan masih menjalankan ibadah puasa Ramadan.
Demi menghormati umat Islam yang masih berpuasa dan menjaga persatuan, ia mengimbau warga Muhammadiyah hendaknya tidak melakukan open house pada hari itu. Kegiatan kumpul-kumpul dan silaturahim dilaksanakan mulai 22 April, setelah umat Islam melaksanakan shalat Idul Fitri.
"Semoga semua pihak mengambil hikmah dari peristiwa di Kota Pekalongan dan Kota Sukabumi untuk persatuan umat serta kepentingan bangsa dan negara," kata dia.