Rabu 26 Apr 2023 12:39 WIB

Presiden Ramaphosa Ingin Mengeluarkan Afrika Selatan Dari Mahkamah Pidana Internasional

Bulan lalu ICC mengeluarkan surat penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin.

Rep: Lintar Satria/ Red: Nidia Zuraya
International Criminal Court (Mahkamah Pidana Internasional)
Foto: hrw.org
International Criminal Court (Mahkamah Pidana Internasional)

REPUBLIKA.CO.ID, PRETORIA -- Presiden Cyril Ramaphosa mengatakan Partai African National Congress (ANC) yang berkuasa memutuskan Afrika Selatan harus keluar dari Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC). Bulan lalu ICC mengeluarkan surat penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin.

Dengan surat penangkapan bulan Maret lalu Afrika Selatan yang akan menjadi tuan rumah pertemuan BRICS (Brasil, Rusia, India, Cina dan Afrika Selatan) tahun ini harus menahan Putin saat ia tiba.

Baca Juga

"Ya partai pemerintah, telah mengambil keputusan Afrika Selatan harus mundur dari ICC," kata Ramaphosa dalam konferensi pers menerima Presiden Finlandia Sauli Niinisto, seperti dikutip Aljazirah, Selasa (25/4/2023).

Ramaphosa mengatakan keputusan yang diambil usai rapat ANC diambil "sebagian besar" karena menurutnya ICC berperilaku tidak adil pada negara-negara tertentu.

"Kami ingin masalah perlakuan tidak adil ini diskusikan dengan cara yang tepat, tapi untuk saat ini, sekali lagi partai pemerintah memutuskan harus mundur," katanya.

Surat penangkapan terhadap Putin dikeluarkan usai tuduhan Kremlin mendeportasi dengan ilegal anak-anak Ukraina. Mengenai apakah Afrika Selatan akan menangkap Putin. "Masalah itu sedang dipertimbangkan," jawab Ramaphosa.

Afrika Selatan yang berpengaruh di benua menolak mengecam invasi Rusia ke Ukraina yang mendorong Moskow terisolasi dari panggung internasional. Pretoria mengatakan ingin tetap netral dan memilih dialog untuk mengakhiri perang.

Bukan pertama kalinya Afrika Selatan mencoba mundur dari ICC. Pada tahun 2016 lalu Pretoria juga hendak mundur setelah perselisihan satu tahun sebelumnya ketika Presiden Sudan saat itu Omar al-Bashir berkunjung ke Afrika Selatan untuk menghadiri pertemuan Uni Afrika.

Pretoria menolak menahan Bashir meski ICC mengeluarkan surat penangkapan atas tuduhan kejahatan perang. Keputusan kontroversial untuk mundur akhirnya dicabut setelah pengadilan Afrika Selatan memutuskan langkah tersebut inkonstitusional. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement