Kamis 27 Apr 2023 04:05 WIB

Agama Jadi Sempurna Jika Bisa Melaksanakan Dua Jenis Ibadah Ini

Menurut Imam Al-Ghazali, yang utama adalah menjauhi perbuatan yang dilarang Allah.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Agama Jadi Sempurna Jika Bisa Melaksanakan Dua Jenis Ibadah Ini
Foto: Republika.co.id
Agama Jadi Sempurna Jika Bisa Melaksanakan Dua Jenis Ibadah Ini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Abu Hamid Muhammad ibn Muhammad al-Ghazali yang dikenal sebagai Imam Al-Ghazali dalam Kitab Minhajul Abidin menjelaskan bahwa agama Islam seseorang menjadi sempurna jika dua jenis ibadah ini dapat dilaksanakan beriringan. Yakni ibadah melakukan suatu usaha (iktisab) dan ibadah menjauhi sesuatu (ijtinab)

Iktisab adalah mengerjakan segala perintah Allah SWT seperti sholat, puasa, dan segala bentuk ibadah mahdoh lainnya. Ijtinab adalah meninggalkan, menjauhi atau mencegah dari perbuatan maksiat dan segala jenis keburukan yang dilarang Allah SWT.

Baca Juga

Imam Al-Ghazali menjelaskan, ibadah yang bersikap iktisab adalah dengan taat pada perintah-perintah Allah SWT. Sedangkan ibadah yang bersifat ijtinab adalah dengan mencegah diri dari melakukan kemaksiatan-kemaksiatan dan berbagai bentuk keburukan. Itulah makna takwa yang sebenarnya.

Ditinjau dari semua segi, bagian yang menjauhi maksiat atau ijtinab itu lebih selamat, lebih baik, lebih utama dan lebih mulia bagi seorang hamba, daripada bagian yang berupa usaha iktisab.

Mereka yang baru menempuh jalan ibadah atau pemula, umumnya lebih fokus pada ibadah yang iktisab, mereka melakukan puasa di siang hari, mendirikan sholat di malam hari, dan semacamnya. Sementara para ahli ibadah yang telah mencapai tingkat spiritualitas yang tinggi yaitu kalangan ulil abshar, justru lebih fokus pada bagian ijtinab yaitu menjauhi larangan-larangan Allah SWT.

Orang yang fokus kepada ijtinab, seluruh perhatian ditujukan untuk menjaga hati dari kecenderungan kepada selain Allah, menjaga perut dari makanan yang berlebihan, menjaga lidah dari perkataan yang tidak berguna, dan menjaga mata dari melihat sesuatu yang haram dan yang tidak penting.

Menurut Imam Al-Ghazali, yang lebih utama adalah menjauhi perbuatan yang dilarang oleh Allah dalam setiap aktivitas hidup. Jika kedua jenis ibadah itu yakni iktisab dan ijtinab bisa kamu raih, maka urusan agamamu telah sempurna, tujuan kamu telah tercapai dan kamu telah selamat serta beruntung.

Namun, jika kamu hanya mampu mencapai salah satu jenis ibadah tersebut, maka fokuslah pada bagian yang kedua yaitu ijtinab agar kamu selamat meski kamu tidak mendapatkan keuntungan. Sebab jika tidak demikian kamu akan mengalami kerugian pada kedua bagian itu, sekaligus tidak ada gunanya kamu melaksanakan sholat malam dan lelah dengannya, kemudian kamu hanguskan pahalanya dengan satu keinginan buruk. Juga tidak berguna bagi kamu berpuasa di siang hari yang panjang, kemudian kamu merusak pahalanya dengan satu ucapan buruk saja.

Hal ini dijelaskan Imam Al-Ghazali dalam Kitab Minhajul Abidin yang diterjemahkan Abu Hamas As-Sasaky dan diterbitkan Khatulistiwa Press 2013.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement