Selasa 09 May 2023 20:20 WIB

Calon Jamaah Haji Cadangan di Riau Berjumlah 252 Orang

Calon jamaah cadangan tersebut dari sisi dokumen sudah siap dan melunasi biaya haji.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Ani Nursalikah
Jamaah haji kloter 02 Debarkasi Hang Nadim Batam didampingi saat tiba di Kapuas Palace, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (28/7/2022). Calon Jamaah Haji Cadangan di Riau Berjumlah 252 Orang
Foto: ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Jamaah haji kloter 02 Debarkasi Hang Nadim Batam didampingi saat tiba di Kapuas Palace, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (28/7/2022). Calon Jamaah Haji Cadangan di Riau Berjumlah 252 Orang

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kanwil Kemenag Riau Mahyuddin mengatakan menyiapkan 252 orang calon jamaah haji (Calhaj) cadangan. Calon jamaah haji cadangan ini disiapkan untuk mengisi kekosongan jika nanti ada calon jamaah haji reguler yang tidak melunasi biaya haji.

"Tahun ini kita ada penambahan lima persen untuk jamaah haji cadangan yang berhak melunasi biaya haji," kata Mahyuddin, Selasa (9/5/2023).

Baca Juga

Calon jamaah cadangan tersebut dari sisi dokumen sudah siap dan sebagian besar sudah melunasi biaya haji. Bila ada slot kosong, semua sudah siap dan tinggal berangkat.  

"Sudah siap semua, biaya, dokumennya itu sudah siap semua. Mereka juga sudah buat surat pernyataan, siap berangkat dan siap tidak berangkat, jadi jamaah cadangan ini standy setiap saat," ujar Mahyudin.

Hingga saat ini jumlah calon jamaah haji Riau yang sudah melakukan pelunasan biaya haji sudah mencapai 86,9 persen. Kemenag Riau mencatat jumlah calhaj Riau yang sudah melunasi biaya haji mencapai sebanyak 4.384 orang. Tersisa 696 orang lagi yang belum melakukan pelunasan.

Mahyuddin menyebut jika hingga masa perpanjangan waktu pelunasan berakhir ternyata masih ada calon jamaah yang belum melunasi Bipih, maka akan diisi oleh calon jamaah haji cadangan.

Kementerian Agama resmi memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih. Sesuai jadwal harusnya waktu pelunasan Bipih berakhir Jumat (5/5/2023).

Namun sesuai surat edaran dari Kemenag, masa pelunasan Bipih diperpanjang hingga 12 Mei 2023 pukul 08.00-15.00 WIB. Mahyudin mengungkapkan perpanjangan masa pelunasan Bipih tersebut berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 181 tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 157 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Konfirmasi Pelunasan dan Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan lbadah Haji Reguler Tahun 1444H/2023M.

Selain masa perpanjangan, dalam keputusan itu juga disebutkan jamaah haji reguler cadangan ditambah menjadi 15 persen dari kuota masing-masing provinsi

Kemudian jamaah haji lunas tunda 2020 dan 2022 yang tidak mengambil dana pelunasannya hanya melakukan konfirmasi pelunasan di BPS Bipih tanpa melakukan pembayaran. Calhaj Riau dijadwalkan mulai berangkat ke Tanah Suci 24 Mei 2023. Kloter pertama Riau yang akan berangkat ke Jeddah, Arab Saudi ini nanti akan masuk dalam kloter Batam.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement