Rabu 10 May 2023 13:43 WIB

Memperjuangkan Pengurus Takmir Masjid Dapat Insentif dari Pemerintah

Pengurus takmir masjid harus mendapatkan dukungan berupa insentif.

Red: Erdy Nasrul
Seorang pengurus takmir masjid melintas di depan ruang imam di Masjid Agung Jamik, Malang, Jawa Timur, Selasa (11/4/2023). Menjelang malam ke-21 bulan Ramadhan, masjid tertua di kota Malang yang didirikan pada tahun 1870 tersebut mulai banyak dikunjungi umat Islam yang akan melaksanakan itikaf guna mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Seorang pengurus takmir masjid melintas di depan ruang imam di Masjid Agung Jamik, Malang, Jawa Timur, Selasa (11/4/2023). Menjelang malam ke-21 bulan Ramadhan, masjid tertua di kota Malang yang didirikan pada tahun 1870 tersebut mulai banyak dikunjungi umat Islam yang akan melaksanakan itikaf guna mendekatkan diri kepada Allah SWT.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Legislator memperjuangkan takmir masjid dan mushalla di Kota Surabaya, Jawa Timur, mendapatkan insentif seperti halnya Ketua Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK).

"Saya pikir apa yang diharapkan masyarakat tersebut sangat logis, mengingat peran sentral tokoh agama dalam menjaga moral masyarakat. Wajar kemudian pemerintah ikut memikirkan kesejahteraannya," kata anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni di Surabaya, Rabu.

Baca Juga

Pernyataan tersebut disampaikan Toni panggilan akrab Arif Fathoni usai mendapatkan masukan warga pada saat kegiatan reses di Kelurahan Rungkut Kidul, Kota Surabaya pada Selasa (9/5) malam.

Salah satu masukan datang dari pemuka agama setempat, Nur Qosim. Ia mengatakan, tokoh agama yang ada di masing-masing wilayah memiliki andil yang besar dalam menjaga iman dan moral warga dari praktek yang dilarang oleh agama.