Senin 15 May 2023 13:55 WIB

Kasus Pertama Pembuat Berita Bohong Melalui ChatGPT Ditangkap di Cina

Pelaku pembuatan dan penyebaran berita bohong dengan ChatGPT ditangkap

Pelaku pembuatan dan penyebaran berita bohong secara daring dengan menggunakan ChatGPT di Cina ditangkap.  Hampir dipastikan ini merupakan kasus pertama
Foto: www.freepik.com
Pelaku pembuatan dan penyebaran berita bohong secara daring dengan menggunakan ChatGPT di Cina ditangkap. Hampir dipastikan ini merupakan kasus pertama

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Pelaku pembuatan dan penyebaran berita bohong secara daring dengan menggunakan ChatGPT di Cina ditangkap.

Hampir dipastikan ini merupakan kasus pertama pembuatan berita bohong dengan menggunakan bot percakapan berbasis kecerdasan artifisial (AI) yang dibongkar aparat Cina, tulis media setempat yang dipantau di Beijing, Senin (15/5/2023).

Baca Juga

Pria bermarga Hong didapati telah membuat berita bohong pada 25 April 2023 tentang peristiwa kecelakaan kereta api di Cina yang menewaskan sembilan orang.

Kemudian divisi siber kepolisian setempat menemukan sembilan akun yang turut membagikan berita palsu tersebut di platform Baijiahao yang dikelola oleh mesin pencarian terkemuka di Cina, Baidu.

Setelah ditelusuri, artikel tersebut dibuat oleh Hong yang mengelola platform media pribadi yang terdaftar di Shenzhen, Provinsi Guangdong.

Hong ditangkap setelah polisi memeriksa isi komputer di rumahnya, sebagaimana laporan laman berita Waijiao.

Menurut pihak kepolisian, Hong menggunakan ChatGPT untuk menyalin beberapa berita sejenis.

Atas perbuatan yang dapat memprovokasi masyarakat itu, Hong bisa diancam hukuman penjara paling rendah selama lima tahun dan paling tinggi sepuluh tahun.

Sebelumnya, industri AI Cina iFlytek meluncurkan SparkDesk untuk menyaingi ChatGPT yang merupakan bot percakapan berbasis AI yang dikembangkan oleh OpenAI, yakni laboratorium penelitian kecerdasan buatan yang berkantor pusat di Ohio, Amerika Serikat.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement