REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Warga negara Turki yang berada di luar negeri mulai memberikan suara untuk pemilihan umum putaran kedua pada Sabtu (20/5/2023). Kali ini pemilihan umum akan menentukan antara Presiden Pejawat Recep Tayyip Erdogan dan penantang Kemal Kilicdaroglu yang bertujuan untuk mengakhiri kekuasaan sebelumnya yang sudah bertahan selama dua dekade.
Sekitar 3,4 juta warga Turki berhak memilih di luar negeri dari total keseluruhan pemilih lebih dari 64 juta. Mereka akan memberikan suara dari 20-24 Mei. Sedangkan pemilihan putaran kedua akan diadakan di Turki pada 28 Mei setelah Erdogan gagal memenuhi ambang batas 50 persen yang diperlukan untuk memenangkan pemilihan presiden langsung pada pekan lalu.
Kantor berita milik pemerintah Turki Anadolu Agency mengatakan, pemungutan suara telah dimulai di negara-negara di seluruh Asia dan Eropa. Jerman adalah rumah bagi diaspora Turki terbesar di dunia, dengan sekitar 1,5 juta warga Turki yang berhak memilih.