Ahad 21 May 2023 07:35 WIB

Putaran Kedua Pemilih Turki di Luar Negeri Dimulai

Sekitar 3,4 juta warga Turki berhak memilih di luar negeri

Rep: Dwina Agustin/ Red: Friska Yolandha
 Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menyapa para pendukungnya saat rapat umum kampanye pemilihannya di distrik Beyoglu di Istanbul, Turki, Sabtu (13/5/2023). Turki akan mengadakan pemilihan umum pada 14 Mei 2023 dengan sistem dua putaran untuk memilih presidennya, sedangkan pemilihan parlemen akan dilakukan diselenggarakan secara bersamaan.
Foto: EPA-EFE/TOLGA BOZOGLU
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menyapa para pendukungnya saat rapat umum kampanye pemilihannya di distrik Beyoglu di Istanbul, Turki, Sabtu (13/5/2023). Turki akan mengadakan pemilihan umum pada 14 Mei 2023 dengan sistem dua putaran untuk memilih presidennya, sedangkan pemilihan parlemen akan dilakukan diselenggarakan secara bersamaan.

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Warga negara Turki yang berada di luar negeri mulai memberikan suara untuk pemilihan umum putaran kedua pada Sabtu (20/5/2023). Kali ini pemilihan umum akan menentukan antara Presiden Pejawat Recep Tayyip Erdogan dan penantang Kemal Kilicdaroglu yang bertujuan untuk mengakhiri kekuasaan sebelumnya yang sudah bertahan selama dua dekade.

Sekitar 3,4 juta warga Turki berhak memilih di luar negeri dari total keseluruhan pemilih lebih dari 64 juta. Mereka akan memberikan suara dari 20-24 Mei. Sedangkan pemilihan putaran kedua akan diadakan di Turki pada 28 Mei setelah Erdogan gagal memenuhi ambang batas 50 persen yang diperlukan untuk memenangkan pemilihan presiden langsung pada pekan lalu.

Baca Juga

Kantor berita milik pemerintah Turki Anadolu Agency mengatakan, pemungutan suara telah dimulai di negara-negara di seluruh Asia dan Eropa. Jerman adalah rumah bagi diaspora Turki terbesar di dunia, dengan sekitar 1,5 juta warga Turki yang berhak memilih.

 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement