REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Delapan remaja di Kelurahan Bungus Barat, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatera Barat, ditangkap polisi karena meresahkan dengan membuat prank berpura-pura menjadi pocong. Selain warga, korban prank para remaja ini termasuk bhabinkamtibmas hingga lurah setempat.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, mengatakan awalnya warga melaporkan bahwa ada pocong di daerah tersebut. Kemudian, bhabinkamtibmas hingga perangkat kelurahan melakukan patroli. "Bhabinkamtibmas bersama lurah dan LPM melaksanakan Patroli gabungan dengan perangkat kelurahan di seputaran Kelurahan Bungus Barat," kata Yanti, Senin (22/5/2023).
Kemudian begitu sampai di kawasan Tanah Sirah, kata Yanti, pukul 22.00 WIB bhabinkamtibmas dan perangkat kelurahan menemukan sejumlah remaja bersembunyi di bawah pohon. Anak-anak remaja tersebut tidak menyadari kalau yang di-prank adalah bhabinkamtibmas lurah dan LPM.
Yanti menyebut remaja ini sempat melarikan diri setelah tahu yang di-prank adalah polisi, lurah dan perangkat kelurahan. Namun mereka berhasil diamankan kembali.
"Delapan anak remaja itu telah diamankan oleh bhabinkamtibmas bersama lurah dan Ketua LPM bungus barat. Mereka telah diberikan nasehat," ujar Yanti
Ke delapan remaja usil ini menurut Yanti juga telah meminta maaf atas perbuatan nya dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang menakuti-nakuti warga sebagai pocong.